Kepala BNPT Bicara Soal Masjid, Ponpes dan Paham Radikalisme, Begini

Minggu, 27 Maret 2022 – 21:58 WIB
Dokumentasi - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar berbicara tentang peran masjid, pondok pesantren dan kaitannya dengan paham radikalisme.

Dia menyebut masjid dan ponpes merupakan tempat penyebaran dakwah Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam).

BACA JUGA: Kepala BNPT Ingatkan Risiko Jika Densus 88 Antiteror Dibubarkan

Boy juga berharap masjid dan ponpes dapat berperan memberikan pemikiran-pemikiran moderat untuk mendakwahkan narasi pesan-pesan kedamaian dan kasih sayang keagamaan rahmatan lil alamin kepada umat.

"Hal tersebut penting untuk mereduksi paham-paham radikal terorisme yang bertentangan dengan nilai-nilai suci keagamaan," ujar Boy Rafli Amar dalam keterangan pers, Minggu (27/3).

BACA JUGA: 3 Hal Penyebab Terorisme dan Radikalisme Masih Ada

Boy mengatakan hal tersebut saat meresmikan Masjid Sumaryati dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ibad 3 yang terletak di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/7).

Dalam kesempatan yang sama Boy menilai masyarakat Indonesia patut bersyukur.

BACA JUGA: BNPT dan DMI Berkolaborasi Cegah Radikalisme di Rumah Ibadah

Pasalnya, bangsa Indonesia mendapatkan ajaran agama dari para wali, para ulama besar yang mengajarkan Islam yang berkarakter ahlussunnah wal jamaah, yang membangun ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan ukuwah watoniah (persaudaraan kebangsaan)

“Jadi, di samping mensyiarkan, berdakwah dengan prinsip washatiyah (moderat) akan memberikan suasana yang sejuk, damai, serta membangun semangat persaudaraan, semangat bertoleransi dan menghargai antar sesama,” katanya.

Menurut Kepala BNPT ini, Indonesia adalah negara yang beragam, dengan karakter Islam yang moderat, tidak ekstrem kanan dan juga tidak ekstrem kiri, tetapi berada di tengah.

Dia menyebut bertoleransi bukan berarti menggadaikan syariat agama.

Namun, sebagai negara yang beragam dan majemuk, Indonesia harus menjunjung nilai toleransi.

Hal ini karena negara berdasarkan undang-undang menjamin setiap warga negaranya melaksanakan syariat agama sesuai yang dianut.

“Tentunya tidak ada masalah bagi umat Islam untuk melakukan amaliah sesuai dengan yang disyariatkan. Karena karakter agama Islam adalah agama yang menghormati agama lain, itulah kebesaran bangsa Indonesia,” kata Boy.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler