Kepala BSKDN Mendorong Pemda Tingkatkan PAD agar Kesejahteraan Masyarakat Terus Membaik

Rabu, 10 Mei 2023 – 20:00 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat melakukan kunjungan kerja ke Kalteng, Rabu (10/5). Foto: Humas BSKDN

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan termasuk kesejahteraan masyarakat di daerah.

Karena itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA: Terima Kunjungan BRIDA Bali, Kepala BSKDN Minta Daerah Tingkatkan Inovasi

Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan pesan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kalteng dalam rangka pembinaan hubungan pusat dan daerah kepada Provinsi Kalteng pada Rabu (10/5).

BACA JUGA: Songsong TA 2024, Kepala BSKDN Minta Jajarannya Susun Kegiatan Lebih Kreatif & Efektif

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan koordinasi dan sinergi antar-perangkat daerah dalam upaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah perlu terus ditingkatkan.

Terlebih yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, maupun pelaksanaan.

Menurut Yusharto pengelolaan keuangan yang baik dapat berpotensi meningkatkan PAD sehingga kesejahteraan masyarakat juga akan terus membaik.

"Anggaran kita itu harus men-deliver kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan sekadar direalisasi atau hanya sekedar melaksanakan, tetapi kegiatan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan feedback-nya bisa berupa pajak dan retribusi untuk menambah PAD yang dimiliki," terangnya.

Yusharto menjelaskan, dalam mengelola keuangan daerah hendaknya Pemprov Kalteng mengacu pada Pasal 283 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan itu menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Sejalan dengan amanat tersebut, BSKDN melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan trend hasil pengukuran IPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun anggaran 2021 menunjukkan tata kelola keuangan daerah di Kalteng sudah memperlihatkan kemajuan yang bagus pada sejumlah dimensi IPKD.

Hal itu meliputi Dimensi Pengalokasian Anggaran, Dimensi Penyerapan Anggaran, dan Dimensi Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lebih lanjut, peningkatan nilai IPKD juga dapat dilihat pada Dimensi Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang jauh lebih baik jika dibanding dengan hasil pengukuran IPKD pada tahun anggaran 2020.

Kendati demikian, Yusharto mengungkapkan pada Dimensi Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dimensi Kondisi Keuangan Daerah cenderung masih rendah.

"Perlu peningkatan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat baik dari segi keteraksesan pada webiste atau dalam bentuk-bentuk yang lain yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah maupun ketepatan waktu dalam melakukan publikasi dokumen," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ke depannya dapat terus mengoptimalkan upaya dalam menggali sumber-sumber keuangan daerah secara mandiri guna membiayai kebutuhan daerah.

"Dengan demikian, Kalimantan Tengah akan bergeser dari daerah dengan kapasitas fiskal sedang ke kapasitas fiskal yang lebih tinggi," pungkas Kepala BSKDN Kemendagri. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler