jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Penandatanganan PKS dilakukan di Hotel Sheraton Jakarta, pada Selasa, 14 Maret 2023.
BACA JUGA: Kepala BSKDN Memastikan Metodologi Pengukuran ITKPD Terus Disempurnakan
Adapun ruang lingkung PKS tersebut, meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru.
BACA JUGA: BSKDN Bekali Pengelola Keuangan Pemda Kalsel agar Nilai IPKD Terus Meningkat
“Namun, upaya menerapkan solusi yang lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi,” ujar Diah Natalisa, dikutip dari siaran pers BSKDN Kemendagri, Kamis (16/3).
Hal tersebut, lanjut Diah, sejalan dengan program Kementerian PANRB yang mendorong birokrasi berinovasi.
BACA JUGA: Kepala BSKDN Imbau Pemkot Gorontalo Berinovasi untuk Menurunkan Angka Stunting
Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013.
Dijelaskan bahwa dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi khususnya terkait pelayanan publik.
"Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima pelayanan terbaik kepada masyarkaat," terangnya.
Sebagai informasi tambahan, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan agenda penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.
Sementara itu, daerah lainnya yang telah membentuk JIPP/Hub inovasi lebih dulu meliputi Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar).
Selain itu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim). (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu