Kepala BSSN dan Gubernur DIY Hadiri Peluncuran Jogjaprov CSIRT

Kamis, 15 Oktober 2020 – 02:50 WIB
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (secara virtual) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rony Primanto Hari. Foto: Ist

jpnn.com, YOGYAKARTA - Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang disebut dengan Jogjaprov CSIRT secara resmi diluncurkan pada Rabu (14/10/2020), bertempat di Hotel Royal Ambarukmo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peluncuran ini dihadiri oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (secara virtual) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rony Primanto Hari.

BACA JUGA: Apresiasi Kementan untuk DIY yang Telah Menyalurkan 309.180 Kartu Tani

Kepala BSSN menjelaskan pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Pada tahun 2020 ini, akan dibentuk sebanyak 15 (lima belas) CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga, dan Daerah (KL/D).

BACA JUGA: BSSN Apresiasi Dukungan Telin Dalam Menjaga Keamanan Ruang Siber

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu target Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT Tahun 2020. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BSSN Nomor FB.293/KASA-BSSN/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 perihal Penunjukan Instansi Pemerintah sebagai Pilot ProjectPembentukan Computer Security Incident Response Team CSIRT) Tahun 2020.

Pemilihan itu didasarkan hasil pengukuran tingkat maturitas penanganan insiden keamanan siber di masing-masing instansi/pemerintah. Jogjaprov CSIRT merupakan CSIRT kedelapan yang dibentuk, setelah CSIRT Provinsi Jawa Timur, CSIRT Provinsi Sumatera Barat, CSIRT Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, CSIRT Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Tengah (terakhir diluncurkan pada 7 Oktober 2020).

BACA JUGA: BSSN: Sampel Malware Aset Berharga

CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional (BSSN), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional, dan Privat, serta CSIRT Organisasi.

Government-CSIRT (Gov-CSIRT) Indonesia merupakan CSIRT sektor pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara melalui Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.570 Tahun 2018. Gov-CSIRT Indonesia mengemban misi. Pertama, membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.

Kedua, membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah. Ketiga, membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.

Keempat, mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor pemerintah.

Kepala BSSN mengatakan kegiatan Launching Jogja CSIRT ini juga merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi, karena sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden secara cepat dan efektif.

Melalui pembentukan CSIRT Organisasi pada sektor pemerintah diharapkan dapat dibangun kemandirian serta kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia.

Pembentukan CSIRT ini diharapkan akan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyelenggarakan keamanan siber di sektor Pemerintah.

Selain itu, diharapkan pembentukan CSIRT ini akan turut mendukung terwujudnya ruang siber yang aman dan kondusif sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler