Kepala Daerah Diminta Alokasikan Anggaran Susun Soal TKB CPNS 2016

Sabtu, 19 September 2015 – 00:03 WIB
Tes CPNS sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Tes CPNS dengan sistem Computer Assissted Test (CAT) yang sudah diberlakukan di seluruh Indonesia pada 2014, akan terus ditingkatkan kualitasnya. Mulai tahun depan tes kompetensi bidang (TKB) juga diharapkan dilakukan dengan sistem (CAT).

"Dengan cara itu, cita-cita mewujydkan smart ASN pada tahun 2019 semakin mendekati kenyataan," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setuawan Wangsaatmadja, Jumat (18/9).

BACA JUGA: Diundang Raja Saudi Berhaji, Ketua DPR Minta Didoakan jadi Haji Mabrur

Setiawan menambahkan, dalam rapat koordinasi ASN, beberapa rekomendasi telah dihasilkan. Di antaranya, setiap instansi pembina jabatan fungsional diminta menyusun naskah soal sesuai karakteristik jabatannya. Soal-soal itu selanjutnya diintegrasikan oleh Panselnas, dan digunakan untuk TKB bagi instansi pemerintah sesuai kelompok jabatannya.

"Untuk kisi-kisi soal untuk jabatan fungsional umum agar disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN)," ucapnya.

BACA JUGA: Jaksa Agung Bertemu Menteri Kehakiman Hongkong, Bahas Apa Ya?

Rekomendasi lainnya, pelaksanaan TKB sebaiknya disatukan atau dilaksanakan pada hari yang sama pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD). Hal itu perlu dilakukan, terutama demi penghematan anggaran. Sebab belum semua daerah mengalokasikan anggaran TKB.

Karena itu kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta untuk segera mengalokasikan anggaran guna penyusunan naskah soal TKB sesuai kisi-kisi yag ditetapkan instansi pembina jabatan fungsional. Rakor juga merekomendasikan agar pemda berkonsultasi dengan keenterian/lembaga/ pemda yang sudah melaksanakan TKB pada t2014.

BACA JUGA: Saudi Ongkosi Pimpinan DPR Berhaji

Instansi dimaksud antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya. Selain itu ada beerspa instansi pemerintah dan pemda yang sudah melaksanakan TKB. Dari pengalaman yang disampaikan dalam Rakor tersebut, TKB khususnya yang tertulis, ada yang dilaksanakan dengan sistem CAT, tetapi ada juga yang masih manual.

Ditambahkan, untuk materi soal yang bersifat tertulis, diarahkan untuk diintegrasikan untuk kepentingan TKB dengan sistem CAT. Sementara yang tidak tertulis, seperti wawancara atau performance, PPK wajib membuat pedoman atau panduan pelaksanaan TKB, agar pelaksanaan TKB sesuai dengan tujuan, dan menghindari peluang terjadinya penyimpangan.‎ (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos MURI Kagum Rizal Ramli tak Berubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler