jpnn.com - SAMARINDA - Para kepala daerah di Kaltim satu pandangan dalam perjuangan menuntut kekhususan dari pusat. Namun, mereka mengingatkan bahwa pergerakan harus sesuai koridor dan dilandasi dasar tuntutan yang kuat.
Bupati Kukar, Rita Widyasari menegaskan daerahnya tinggal menunggu waktu menjadi “pengemis”. Begitu kekayaan Bumi Mulawarman habis dikuras, tak banyak pembangunan yang bisa dinikmati penduduk jika kondisi sekarang terus berlangsung.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Alot Hambat Tol Balikpapan-Samarinda
Kukar menjadi bagian penting dalam pengajuan otonomi khusus (otsus). Bukan hanya sebagai daerah dengan sumbangan terbesar bagi pendapatan negara, Kukar memiliki sejarah. Kerajaan tertua di Indonesia, Kutai, berdiri di sini. Sejarah menjadi satu dari empat rencana alasan Kaltim mengajukan otsus di samping sumber daya alam, infrastruktur, dan lingkungan hidup.
Namun, kendati menerima transfer keuangan dalam jumlah besar dari pusat, Kukar merasa belum adil. Rita mengatakan, dana sebesar itu sejatinya memang milik Kukar dari eksploitasi sumber daya alam. Dan, Kukar merana karena pengerukan perut bumi. Pada 2015, seperti dimuat dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), Kukar menerima Rp 4,2 triliun.
BACA JUGA: Cara Kang Emil Sukseskan Program Bandung Bersih
“Jika dibandingkan dengan anggaran daerah lain, memang (Rp 4,2 triliun) terlihat besar. Tapi pernahkah menghitung luas Kukar? Berapa panjang jalan yang rusak parah? Rumah sakit pun belum banyak. Sekolah masih ada yang jelek,” papar Rita dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Senin (15/12).
Ditegaskan, sepanjang perjuangan otsus demi keadilan dan kemaslahatan rakyat, Kukar pasti mendukung.
BACA JUGA: Legislator PPP Minta KPK Sikapi Laporan Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Terpisah, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan, dirinya mendukung penuh perjuangan otsus yang digulirkan pemprov bersama sejumlah elemen masyarakat di Kaltim. Rizal bahkan siap memberi tanda tangan dan dukungan tertulis terhadap perjuangan itu.
Dikatakan, kepentingan perjuangan jelas untuk masyarakat Kaltim. Tuntutan keadilan terhadap porsi pembangunan kepada pusat sudah benar. Selama ini, kata Rizal, harus diakui bahwa kucuran anggaran bagi Kaltim masih tidak adil dibanding sumbangsih Bumi Etam kepada pusat.
“Saya jelas mendukung. Jikalau harus memberi komitmen tertulis, saya siap sekali. Perjuangan otsus memang untuk Kaltim, untuk kita semua,” kata Rizal.
Bupati Kubar Ismail Thomas juga menyatakan, otsus tak lain tak bukan adalah perjuangan bersama. Sudah menjadi keharusan pemprov dalam hal ini Gubernur Kaltim meminta pendapat kepada kabupaten dan kota. Ketika Kubar dimintai komitmen, Thomas meyakinkan dukungan seratus persen.
“Selama tuntutan demi kesejahteraan rakyat Kaltim, Kubar mendukung penuh. Bagaimana caranya? Pemprov harus menyodorkan kepada daerah. Jika tertulis, saya pasti membubuhkan bukti dukungan juga secara tertulis,” tegasnya.
Dia menyarankan, pemprov tidak sporadis atau terkesan berjuang sendiri. Sebagai contoh, pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang 33/2004 yang mengatur perimbangan dana pusat dan daerah.
Dari ibu kota provinsi, Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail menegaskan, sedari awal menyatakan dukungan otsus. Sementara ini, kata dia, pintu perjuangan demi keadilan daerah adalah status otsus bagi Kaltim.
Senada, Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengingatkan agar perjuangan tidak disertai aksi kekerasan. “Untuk otsus, kami sudah siapkan kajian. Ketika wacana perjuangan otsus, Kutim sudah pasti mendukung,” kata Adriansyah. Kutim juga disebut siap masuk perangkat perjuangan otsus.
Adapun Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ menilai, Kaltim jangan sampai latah dan terkesan ikut-ikutan dalam perjuangan otsus. Terlebih bila Kaltim tidak solid. Lebih baik, saran dia, fokus dengan perjuangan mendapatkan porsi anggaran ataupun pembangunan lebih dari pusat.
“Kalau secara prinsip perjuangan, saya pasti mendukung. Tapi jangan sampai kita hanya latah menyuarakan otsus. Fakta bisa dilihat. Kurang kuat apa kita berjuang dalam judicial review (UU33/2004) tapi ditolak juga,” jelasnya.
Selain alasan menuntut otsus masih kurang meyakinkan pusat, posisi Kaltim berbeda dengan Aceh, Papua, ataupun Jakarta, yang menerima status khusus.
“Aceh dan Papua diberikan otsus karena kekhawatiran disintegrasi bangsa. Sementara Jakarta adalah ibu kota negara. Kalau hanya daerah kaya, ketidakadilan, dan lain sebagainya, pasti bisa dijawab pusat,” ingat Mustaqim.
Dikatakan, dia bukan bermaksud melemahkan semangat otsus. Namun, semua harus lebih jeli sebelum mengajukan tuntutan. Sebelumnya, dukungan serupa juga telah datang dari Karang Paci, kantor DPRD Kaltim. Mayoritas fraksi mengatakan, jika perjuangan ini bersama-sama, DPRD sebagai perwakilan rakyat tak akan ketinggalan. Bukan tidak mungkin, diadakan paripurna khusus untuk memantapkan otsus.
Kepada publik, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, dukungan para kepala daerah di Kaltim terhadap perjuangan otsus sangat penting. Faroek mengatakan bahwa keinginan masyarakat menuntut otsus akan diteruskan ke pemerintah pusat. Meski demikian, pemprov memastikan bahwa perjuangan otsus tetap melewati jalur konstitusi dalam bingkai NKRI.
Perjuangan juga tak lepas dari revisi UU 33/2004 serta UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam revisi yang sudah diketok DPR, tidak ada perubahan signifikan bagi hasil minyak dan gas bagi daerah. Begitu pula kewenangan pemerintah daerah, tidak bertambah di revisi UU 32/2004.
“Sebelumnya, usaha Kaltim menguji materi UU 33/2004 di Mahkamah Konstitusi gagal. Perjuangan Kaltim kini meminta otsus kepada pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Jokowi,” sambung Gubernur. (fel/*/dr/zal/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembalap Liar Keroyok Ustaz
Redaktur : Tim Redaksi