Kepala Kesbangpol Papua Barat Meninggal Dunia, OPD Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Rabu, 16 November 2022 – 14:37 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, almarhumah Baesara Wael (FOTO ANTARA/Tri Adi Santoso)

jpnn.com - MANOKWARI - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Baesara Wael meninggal dunia karena sakit.

Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang atas meninggalnya Basara Wael.

BACA JUGA: Berita Duka, Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen Iman Budiman Meninggal Dunia

"Untuk mengenang jasa almarhumah, kami sudah perintahkan OPD mengibarkan bendera setengah pada 16 November 2022," kata Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Rabu (16/11).

Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang itu merupakan bentuk penghormatan bagi almarhumah yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat dan Pemprov Papua Barat.

BACA JUGA: Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 3 Meninggal Dunia

"Sebagai bentuk penghormatan kepada almarhumah yang hingga akhir hayat masih aktif sebagai kepala Badan Kesbangpol Papua Barat," katanya.

Dia mengatakan bahwa almarhumah yang juga pernah menjabat sebagai wakil wali kota Sorong periode 2007-2012 itu wafat di Rumah Sakit Islam (RSI) Bandung, Jawa Barat, karena kanker payudara yang diderita.

BACA JUGA: Akses Jalan Buruk, Ibu Muda Terpaksa Melahirkan di Motor, Bayinya Meninggal

Rencananya, Pemprov Papua Barat juga akan melakukan pemakaman secara kedinasan pada almarhum yang dijadwalkan tiba di rumah duka Kota Sorong pada Rabu 16 November 2022.

"Untuk proses kedinasan kami masih menunggu instruksi penjabat gubernur," katanya.

Dia menambahkan berkaitan dengan penjemputan jenazah, masih menunggu arahan dari Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

"Yang pasti ada perwakilan dari Pemprov Papua Barat namun masih menunggu instruksi dari pj gubernur atau plh sekda Papua Barat," pungkas Melkias Werinussa. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler