Kepala LAN: Jangan Sampai Ada Pungutan Liar Terhadap Peserta Latsar CPNS

Kamis, 13 Januari 2022 – 01:16 WIB
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto saat membuka kegiatan Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS di Kantor LAN, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA/HO-Humas LAN.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengimbau mewaspadai adanya pungutan liar dalam pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dia menegaskan bahwa pelaksanaan latsar CPNS sudah menjadi tanggung jawab instansi terkait, dan dibiayai oleh negara. 

BACA JUGA: Ellyana, Anak Penjual Bakso di Surabaya yang Lulus Seleksi CPNS Kejaksaan 

“Jadi, jangan sampai terjadi pungutan liar terhadap peserta latsar,” kata Adi Suryanto berdasar keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/1).

Adi menyampaikan imbauan itu saat membuka kegiatan Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor LAN, Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Ini Pesan Komjen Andap untuk 4.558 CPNS Kemenkumham

Adi mengatakan kewaspadaan terhadap pungli itu, juga merupakan wujud komitmen LAN dan lembaga pelatihan agar semua CPNS dapat mengikuti latsar. 

Menurut dia, apabila terdapat masalah di lapangan, maka hal tersebut dapat langsung dikoordinasikan dengan LAN, untuk dicarikan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA: Pemerintah Bentuk ASN Profesional Lewat Latsar

Adi Suryanto juga mendorong LAN mengembangkan kurikulum pelatihan, metode pembelajaran, bahkan bahan-bahan ajar agar menjadi lebih adaptif dan menarik sebagaimana para CPNS yang berasal dari kelompok milenial.

"Beberapa tahun belakangan, kami merekrut CPNS milenial yang dinilai lebih melek teknologi. Maka, kami perlu melakukan pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, serta bahan ajar yang lebih adaptif dan menarik," katanya.

LAN sebagai instansi pembina pelatihan aparatur sipil negara (ASN), kata Adi, perlu senantiasa berupaya melakukan terobosan-terobosan baru.

Untuk mewujudkannya, LAN sepatutnya berupaya membenahi kebijakan, kurikulum, serta metode pembelajaran agar menjadi lebih dinamis sesuai dengan perkembangan yang tengah terjadi.

Menurut dia, langkah seperti itu juga tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut LAN mengubah cara pemberian materi pelatihan, yaitu melalui pemanfaatan teknologi informasi (flexible learning).

"Perubahan mendasar lain yang dilakukan untuk Latsar CPNS adalah internalisasi nilai dasar ASN Ber-AKHLAK yang dimasukkan dalam kurikulum pelatihan dasar itu dan menggantikan ANEKA," kata dia.

Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Muhammad Taufiq menyatakan nilai dasar ASN Ber-AKHLAK telah menjadi pedoman bagi seluruh ASN untuk bekerja dan beraktivitas.

"Oleh karena itu, nilai dasar itu perlu diinternalisasikan kepada setiap individu dan dimulai dari peserta Latsar CPNS sebagai tahapan awal untuk mengabdi menjadi ASN," kata Muhammad Taufiq.

Dia berharap kebijakan baru tersebut mampu menjadi sebuah terobosan dalam membangun karakter ASN yang profesional demi mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CPNS   LAN    latsar   pungutan liar   Latsar CPNS  

Terpopuler