jpnn.com, TANJUNG SELOR - Kegiatan latihan dasar (latsar) dapat membentuk sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesionaldalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik.
“Kegiatan Latsar merupakan sebuah bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kompetensi ASN, dan membentuk ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat sebagai penyelenggara pelayanan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam acara pembukaan latsar bagi CPNS Pemprov Kalimantan Utara tahun 2017, di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/3).
BACA JUGA: Cegah Korupsi di Daerah, APIP Bakal Diperkuat Tiga Pilar
Menurutnya, pengembangan kompetensi bagi ASN bukan hanya dilakukan secara manual, rutin dan berkala. Akan tetapi sudah harus dikembangkan baik dari aspek sarana dan prasarana, kurikulum, Widyaiswara maupun metode yang digunakan.
Pemerintah seharusnya tidak boleh kalah dengan korporasi. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mengembangkan ASN Coorporate University dalam pengembangan kompetensi ASN.
BACA JUGA: MenPAN-RB Sentil Kinerja Guru PNS Bergaji Tinggi
“Melalui orientasi ini diharapkan ASN Pemprov Kalimantan Utara dapat melaksanakan tugas pada unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltara sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja dengan integritas serta moralitas yang dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dan lingkungan kerjanya, serta memiliki kode etik dan profesi dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai amanah yang wajib diembannya,” jelasnya.
Sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen PNS, setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Masa percobaan merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.
BACA JUGA: Masalah Honorer K2 Cepat Kelar Jika MenPAN-RB Punya Niat
Proses pendidikan dan pelatihan itu sendiri dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, motivasi nasionalisme dan semangat kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Menteri Asman mengatakan, pengenalan tugas seperti orientasi dapat membuka wawasan dan pengetahuan tentang tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing sebagai ASN.
"Profesionalitas menjadi salah satu kunci yang harus terus diwujudkan. Lebih dari itu sebagai upaya ASN dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang kedepan harus memiliki jiwa enterpreunership dan juga hospitality yang tidak kalah dengan lembaga swasta," tukasnya.
Lanjut Menteri Asman, jika pengembangan kompetensi bagi ASN merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan secara berkesinambungan, sebab tantangan dalam pengelolaan Manajemen SDM kedepan berhadapan dengan apa yang disebut dengan Highly Competitive-AFTA-MEA seperti Globalisasi, Competitive Antar-Negara, Teknologi Informasi dan Digitasi, dan High Collabaration.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SAKIP Putaran Ketiga Akan Segera Diserahkan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh