jpnn.com, MEDAN - Kepala Pasar Marelan, AS terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli Polda Sumut, Jumat (24/8) siang.
Selain AS, ada tiga orang lain dari Pengurus Pedagang Pasar Marelan (P3TM) yakni RM, RA dan MAR, yang ikut ditangkap.
BACA JUGA: Suami Bunuh Diri Lantaran tak Kuat Lihat Istri Sakit-sakitan
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan OTT tersebut.
Diutarakan MP Nainggolan, operasi ini berawal dari informasi masyarakat dan berita di Medsos adanya pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar di Pasar Marelan.
BACA JUGA: Sejumlah Pohon Tumbang Usai Hujan Lebat Guyur Medan
Kemudian petugas langsung membentuk tim menyelidiki informasi ini.
“Tenyata benar telah terjadi jual-beli meja dagangan yang dilakukan oleh pengurus P3TM dan uang tersebut disetorkan kepada Kepala Pasar Marelan, AS,” sebut Nainggolan.
BACA JUGA: Piala Menpora U-12 Zona Sumut: Moga Lahir Egi Maulana Baru
Adapun harga dari 1 meja sebesar Rp 12 juta dengan uang pangkal sebesar Rp 3 juta yang selanjutnya akan dicicil pedagang ke P3TM. Kemudian pengurus P3TM menyetorkan uang tersebut ke Kepala Pasar Pasar Marelan.
“Para pelaku sudah diamankan sedangkan barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp 2 juta, tas ransel yang berisi berkas dan kwitansi serta 4 unit,” beber Nainggolan.
Dia menambahkan, saat ini kasusnya masih akan dikembangkan lebih lanjut. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Korupsi, 4 Oknum Dinas Pertanian Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Budi