jpnn.com - JPNN.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mencopot jabatan Deddy Junaedi sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke.
Dirjen Hubla Kemenhub Tonny Budiono mengatakan, pencopotan Deddy sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam pengawasan keselamatan kapal Zahro Express yang terbakar, Minggu (1/1) kemarin.
BACA JUGA: Konon, Pelampung di Zahro Ekspress Sudah Tak Memadai
"Bapak Menteri Perhubungan memberikan arahan agar Kepala Kantor KSOP Kelas III Muara Angke diberhentikan dari jabatannya sebagai pejabat yang menerbitkan surat izin berlayar (SPB) dan kami sedang menyiapkan surat pemberhentiannya yang akan efektif pertanggal 3 Januari 2017," kata Tonny dalam keterangan yang diterima, Senin (3/1)z
Selain pemberhentian, Ditjen juga memberikan surat peringatan tertulis kepada pemilik kapal dan nakhoda kapal Zahro Express.
BACA JUGA: Kepala Syahbandar Muara Angke Harus Dicopot
"Kami juga akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik perseorangan Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda, Moh. Ali yang telah lalai dalam pengawasan yang menyebabkan jatuhnya korban pada musibah terbakarnya kapal tersebut," jelasnya.
BACA JUGA: Korban Tewas Sudah Pesan Liang Lahad Enam Bulan Lalu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PDIP Soroti Kinerja Dinas Perhubungan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga