Kepala PPATK soal Aliran Dana First Travel: Lumayan Tinggi

Selasa, 22 Agustus 2017 – 05:53 WIB
Petugas kepolosian mengecek barang sitaan milik First Travel di Bareskrim, Jakarta, Rabu (16/08/2017). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menguatkan dugaan polisi bahwa dana jamaah First Travel digunakan untuk kepentingan pribadi Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Saat ini, proses penelusuran aliran dana dari jemaah FT masih berlangsung. Dalam waktu dekat pihak PPATK akan menyerahkan hasil penelusuran itu kepada penyidik kepolisian.

BACA JUGA: Nah, PPATK Pastikan Bos First Travel Beli Aset Pribadi Pakai Uang Jemaah

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, pihaknya menelusuri aliran dana FT sejak dibuka pada 2010 hingga Juni 2017.

’’Memang ada dana yang diterima dari consumer, dan lumayan tinggi,’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin (21/8).

BACA JUGA: Bang Eggi Ogah Bela Bos First Travel Lagi, Nih Sebabnya

Hanya, dia belum mau terbuka mengenai nilai transaksi yang dilakukan FT maupun alokasinya. Dia juga belum mau mengonfirmasi apakah nilainya lebih besar dari yang mencuat selama ini.

Sebelumnya, nominal Rp 700 miliar lebih muncul ke publik sebagai kerugian akibat kasus dugaan penipuan umroh itu.

BACA JUGA: Hotel di Arab Saudi Kena Kemplang First Travel sampai Rp 24 M

Menurut dia, sebagian dana yang dihimpun oleh FT memang digunakan untuk memberangkatkan jemaah umroh.

’’Juga ada yang diinvestasikan, dan ada yang digunakan untuk kebutuhan pribadi,’’ lanjutnya.

Yang jelas, saat ini penelusuran terhadap aliran dana tersebut masih belum tuntas karena rentang waktunya cukup panjang, berkisar tujuh tahun.

Kondisi itu pula yang membuat hasil penelusuran itu hingga saat ini belum juga diserahkan kepada penyidik.

’’Idealnya kami menyerahkan setelah penelusuran selesai. Namun kalau memang segera dibutuhkan, bisa diserahkan secara bertahap,’’ tutur mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan itu.

Nantinya, berdasarkan gambaran aliran dana itu, penyidik bisa mengembangkan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan. Setelah itu, barulah hasil penelusuran tersebut bisa dikonsumsi publik.

’’Diminta atau tidak diminta penyidik, kami menelusuri aliran dana itu, dan kami lakukan yang terbaik,’’ tambahnya. (byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jerat Adik Bos First Travel sebagai Tersangka


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler