Kepala RSPAD Tegaskan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Stabil

Kamis, 12 Januari 2023 – 09:13 WIB
Tangkapan layar - Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya (tengah) menyampaikan jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya mengatakan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam keadaan stabil.

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan, beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Letjen TNI Albertus Budi Sulistya saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1), seperti dipantau akun KPK RI di YouTube.

BACA JUGA: KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

Mantan kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat itu menjelaskan bahwa Lukas Enembe tiba di RSPAD pada Selasa (10/1) pukul 21.48 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasar pemeriksaan tim dokter, Lukas Enembe perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Tuan LE masuk di Paviliun Kartika RSPAD pukul 21.48 WIB. Kemudian, tim dokter memeriksa Tuan LE dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk Tuan LE," jelas Albertus.

BACA JUGA: Pemimpin Separatis Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Dibebaskan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1).

KPK kemudian membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah transit di Manado, Sulawesi Utara.

BACA JUGA: Irjen Dedi Minta Masyarakat Papua Tak Termakan Isu Liar Soal Penangkapan Lukas Enembe

Setibanya di Jakarta, Selasa (10/1) malam, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, yang mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan terhitung 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Terkait kondisi kesehatan, KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk perawatan sementara di RSPAD sejak Rabu sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter.

Sementara itu, tersangka RL telah ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler