Pemimpin Separatis Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Dibebaskan

Kamis, 12 Januari 2023 – 06:07 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh separatis, Benny Wenda membuat pernyataan membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi kemarin, Rabu (11/1).

Lewat Twitter, pria yang mengklaim sebagai pemimpin kemerdekaan Papua Barat itu mendesak pemerintah Indonesia agar segera melepaskan Lukas.

BACA JUGA: Lukas Enembe Ditahan KPK, Uangnya Diduga Mengalir Sampai Australia

Dia juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas.

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe, yang ditahan atas dasar tuduhan korupsi palsu," tulis Benny di akun @BennyWenda.

BACA JUGA: Irjen Dedi Minta Masyarakat Papua Tak Termakan Isu Liar Soal Penangkapan Lukas Enembe

Presiden Interim ULMWP itu mengatakan bahwa Lukas tengah dalam kondisi lumpuh dan membutuhkan penanganan medis secepatnya.

Dalam cuitan tersebut Benny juga menyertakan foto Lukas yang tampaknya tengah mendapat perawatan medis dari dua orang stafnya.

BACA JUGA: KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

"Selama ditahan Indonesia, nyawanya (Lukas Enembe) dalam bahaya," tulis Benny.

Hingga berita ini diturunkan, cuitan Benny tersebut telah disukai 331 kali dan mendapat 216 komentar.

Sebagian netizen yang mengomentari cuitan tersebut menuduh Benny tengah membela donatur gerakan separatisnya.

"Ternyata yang teriak-teriak mau bikin negara sendiri pembela koruptor. Untungnya orang kayak lo enggak berkuasa ya," tulis @widiibiw.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler