Kepala SDIT Bina Mujtama: Tidak Benar Ada Push - up 100 Kali karena Belum Bayar SPP

Rabu, 30 Januari 2019 – 11:39 WIB
Kepala SDIT Bina Mujtama, Mochammad Romadhon Budi Setiawan mengaku ada hukuman, tetapi bukan push-up 100 kali. Foto: dari metropolitan

jpnn.com, BOGOR - Kepala SDIT Bina Mujtama, Mochammad Romadhon Budi Setiawan membantah adanya hukuman push - up 100 kali kepada salah seorang siswinya, GNS, lantaran belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.

"Tidak sampai 100 kali seperti yang diberitakan. Saya hanya menyebut ‘lakukan push-up’, tapi terserah berapa. Ya supaya mendisiplinkan anak. Intinya sekolah meminta anak atau orang tua, mediasi datang ke sekolah untuk cari jalan keluar, tapi enggak ada,” katanya, seperti dikutip dari Metropolitan, Rabu (30/1).

BACA JUGA: Gara-Gara Aksi 2 Pengangguran Ini, Sinyal Tiga Provider Terganggu Selama 3 Bulan

Sebelumnya, nama SDIT Bina Mujtama yang terletak di Bojonggede Kabupaten Bogor mendadak viral lantaran kabar adanya siswi yang trauma lantaran hukuman push-up 100 kali gara-gara belum bayar SPP.

"Kejadian itu terjadi sekitar dua bulan lalu, saat tengah mengadakan ujian akhir semester (UAS). Saat itu, ada lima sampai enam orang yang dipanggil karena tidak memiliki kartu ujian. Syarat untuk mengikuti ujian adalah telah melunasi SPP," kata pak kepsek.

BACA JUGA: Komisi X DPR Kecam Hukuman Push Up untuk Siswa Penunggak SPP di Bogor

(Baca juga: Belum Bayar SPP, Anak SD Dihukum Push-up 100 Kali)

Dia juga mengaku setelah selesai masa ujian itu, permasalahan itu sudah selesai dengan para orang tua. Dia tidak menduga kondisi bisa seperti ini dan menjadi sorotan pemberitaan dunia pendidikan.

BACA JUGA: Belum Bayar SPP, Anak SD Dihukum Push-up 100 Kali

"Kenapa baru ramai sekarang. Bahkan waktu itu GNS saya rangkul saat bilang perutnya sakit, katanya belum sarapan, ajak obrol saja. Intinya, itu bukan melakukan kekekerasan," ujar Romadhon. (ryn/c/yok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Kecam Anjuran Forum Muslim Bogor Larang Perayaan Imlek


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler