PSI Kecam Anjuran Forum Muslim Bogor Larang Perayaan Imlek

Senin, 28 Januari 2019 – 22:14 WIB
Juru Bicara PSI Mohammad Guntur Romli. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam pernyataan Forum Muslim Bogor (FMB) yang meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor.

Di samping itu, PSI juga menyayangkan seruan FMB kepada kepada para ulama dan semua tokoh muslim untuk menjelaskan kepada umat mengenai bahaya Cap Go Meh terhadap akidah umat Islam.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Pembunuhan Siswi SMK Bogor

“Kami sangat menyesali mengapa FMB memberikan stigma negatif terhadap Hari Raya kaum Tionghoa,” kata Juru Bicara PSI Mohamad Guntur Romli dalam keterangan yang diterima, Senin (28/1).

Guntur menilai, apa yang dilakukan FMB dapat dikategorikan sebagai tindakan yang membuat resah serta cenderung menebar kebencian, etnis dan agama, yang dapat dijerat Pasal 156 dan 156a KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman lima tahun penjara.

BACA JUGA: PSI Lengkapi Berkas Laporan Kasus Menyebut PSI Persatuan Setan Indonesia

Menurut Guntur, perayaan Imlek adalah tradisi budaya Tionghoa yang bersifat lintas agama. “Imlek bahkan sudah menjadi hari libur nasional sejak lama,” kata Guntur.

Pernyataan PSI ditujukan pada seruan FMB tentang perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang jatuh pada 5 dan 19 Februari 2019 mendatang. FMB mengingatkan bahwa perayaan Imlek dan Cap Go meh adalah ritual agama etnis Tionghoa, sehingga umat Islam bukan saja tidak boleh terlibat di dalamnya, tapi juga harus mewaspadainya.

BACA JUGA: Pengin Salip Truk Sampah, Jatuh, Motor ke Kiri, Samud ke Kanan, Dilindas Roda, Mati

Oleh karena itu, FMB membuat tiga seruan. Pertama, meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor. Kedua, FMB menyeru kepada para ulama dan semua tokoh muslim untuk menjelaskan kepada umat mengenai fakta Cap Go Meh dan bahayanya terhadap akidah umat.

FMB juga mengimbau umat Islam tidak menghadiri dan mengikuti perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang dilakukan oleh masyarakat Tionghoa, serta tidak menggunakan pernak-pernik Imlek dan Cap Go Meh seperti lampion, angpao, petasan, barongsai, serta pernak-pernik lainnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut PSI Partai Setan Indonesia, Dilaporkan ke Polisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler