Kepala Sekolah Pecat Guru Honorer, Ketua PGRI: Teganya Ani

Jumat, 12 Februari 2021 – 16:41 WIB
Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara bicara soal Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan keprihatinannya atas nasib yang dialami guru honorer, menyusul dipecatnya seorang guru honorer karena mengunggah gajinya di medsos.

"Sangat disayangkan masih ada guru honorer yang diduga diperlakukan tidak manusiawi apalagi pelakunya seorang kepala sekolah," kata Dudung kepada JPNN.com, Jumat (12/2).

BACA JUGA: Hervina Guru Honorer Dipecat Gara-gara Pamer Gaji di Medsos

Kepala sekolah idealnya menjadi 'ibu' bagi para guru di setiap satuan pendidikan.

Bila ada kepala sekolah yang berbuat dan bertindak tidak manusiawi pada guru, apalagi guru honorer, sungguh terlalu. "Rhoma Irama pasti mengatakan, 'teganya Ani'. Kalau kepala sekolah namanya Ibu Ani," ujar Dudung.

BACA JUGA: Sultan Bereaksi Atas Pemecatan Guru Honorer Gara-gara Pamer Gaji Rp 700 Ribu di Medsos

Sejatinya, seorang kepala sekolah harus menjadi ibu atau bapak bagi warga satuan pendidikan. 

Dudung heran, bagaimana bisa seorang guru honorer yang sudah belasan tahun mengabdi 'ditendang' mentalnya dengan pemecatan.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mendikbud Nadiem soal Formasi PPPK dari Guru Honorer, Tolong Disimak

Hanya karena mengekspos nominal gaji di jejaring sosial, dia dipecat. "Ke mana kompetensi kepala sekolah yang harusnya memberi solusi dan keputusan yang bijak. Memberi vonis pemecatan adalah sangat tak manusiawi," tegasnya.

"Akankah terus berlanjut 'penganiayaan' pada entitas guru honorer terjadi?," sambung Dudung.

Faktanya guru honorer terdiskriminasi oleh empat penjuru angin derita. Harusnya empat angin diskriminasi ini tak ada.

Pertama, diskriminasi dari pemerintah. Kedua, dari internal sistem satuan pendidikan. Ketiga, dari rekan sejawat dan keempat dari masyarakat. Kempat, angin negatif ini masih menerpa nasib dan martabat para guru honorer.

Malah masih ada pengurus organisasi profesi guru berkonflik dengan guru honorer. Makin nestapa nasib guru honorer. Ke mana guru honorer mengadu? Apa mesti mengadu ke PBB? Rasanya tak elok. 

Dudung menambahkan, saat wabah memapar setahun ini, nasib guru honorer sudah puluhan tahun terpapar 'covid finansial'. Mengapa? Karena bukannya sejahtera dan naik gaji malah dipecat.

"Setop diskriminasi kepada guru honorer. Saatnya para kepala sekolah, rekan sejawat, masyarakat dan pemerintah lebih peduli pada entitas mereka," ujarnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler