Kepala Suku Harus Dirayu 2 Jam, Dikasih Rp 50 Ribu Tersenyum

Jumat, 02 Maret 2018 – 00:12 WIB
Kepala Suku Tobelo Dalam di Tayawi, Dimono Mesak, akhirnya bersedia direkam setelah dibujuk kurang lebih 2 jam, Kamis (22/2). Foto: FAKHRUDDIN HI. ABDULLAH/MALUT POST/JPNN.com

jpnn.com - Tugas unik harus dijalankan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Malut. Mereka melakukan perekaman pembuatan e-KTP untuk warga suku terasing.

Warga Tobelo Dalam yang berdiam di hutan Taman Nasional Aketajawe-Lolobata sebelumnya belum pernah direkam. Butuh waktu seminggu mengumpulkan mereka, lalu dua jam untuk membujuk si kepala suku.

BACA JUGA: Aman, Blangko E-KTP Masih 15 Juta Keping

Fakhruddin Hi. Abdullah, Oba

Seminggu sebelum perekaman, petugas Dukcapil Tikep sudah lebih dulu turun ke Dusun Tayawi yang berada di dalam Taman Nasional Aketajawe-Lolobata (TNAL).

BACA JUGA: Andi Narogong Tepis Keterangan Novanto soal Ganjar Pranowo

Orang Tobelo Dalam berdiam di Tayawi, namun menghabiskan sepanjang waktunya berburu di hutan belantara TNAL.

Secara administratif, Tayawi merupakan bagian dari Desa Koli, Kecamatan Oba. Petugas harus menemui dulu Antonius Djumati, orang kepercayaan Suku Tobelo Dalam.

BACA JUGA: Penganut Aliran Kepercayaan tak Sampai 10 Juta Jiwa

Kepada Antonius, petugas menyampaikan maksud kedatangannya. Yakni merekam data warga Tayawi agar bisa dibuatkan e-KTP.

Antonius adalah seorang warga Tobelo Dalam yang sudah berbaur dengan warga pada umumnya. Ia adalah satu dari sedikit orang Tobelo Dalam yang bisa berbahasa Indonesia.

Setelah diberitahu petugas, Antonius mafhum. Ia diberi waktu seminggu untuk mengumpulkan warga Tayawi. Seminggu lagi petugas akan kembali untuk memulai perekaman.

Antonius lalu menyisir hutan TNAL untuk memanggil kelompok demi kelompok, menginstruksikan mereka berkumpul di Tayawi pada hari yang ditentukan.

Berdasarkan data Dukcapil, masih ada 12.579 jiwa di Tikep yang belum melakukan perekaman.

Termasuk di dalamnya 38 penduduk dewasa Tayawi. Sementara total penduduk Tikep sendiri berjumlah 111.431 jiwa, dengan penduduk wajib KTP diantaranya 76.482 jiwa.

Sebanyak 38 warga Tayawi tercatat sebagai penduduk Desa Koli. Namun tak ada satu pun dari mereka yang memiliki kartu kependudukan.

Sepanjang 21-25 Februari kemarin petugas Dukcapil merekam data penduduk Kecamatan Oba yang belum melakukan perekaman. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil HM. Hasbi Marsaoly memimpin kegiatan perekaman ini.

Pada hari yang ditentukan, Antonius hanya berhasil mengumpulkan 22 warga Tobelo Dalam Tayawi. Sehari sebelum perekaman, petugas terlebih dulu menggelar sosialisasi di Tayawi.

Selain sosialisasi, petugas sekaligus memastikan kebenaran pengumpulan orang-orang Tobelo Dalam.

Kepada petugas, Antonius menuturkan hanya mampu mengumpulkan 22 warga dewasa. Pasalnya, warga lain tengah bepergian ke Weda, Halmahera Tengah.

Ada kerabat yang meninggal di sana. Untuk menemukan warga, Antonius harus menempuh perjalanan berhari-hari menyusuri hutan.

”Kalau orang lain yang datang membujuk, mungkin dorangtidak percaya. Jadi harus kepala suku atau saya yang datang kasih kumpul mereka,” ungkapnya ketika ditemui di sela-sela sosialisasi yang berlangsung di salah satu gazebo milik TNAL , Rabu (21/2).

Sehari melakukan sosialisasi, esoknya petugas kembali masuk Tayawi. Segala perlengkapan perekaman dibawa, seperti kamera, laptop, dan alat perekam sidik jari.

Petugas juga membawa pakaian layak pakai dan uang tunai. Saat tiba di Tayawi, ke-22 warga sudah berkumpul di gazebo. Tampak sang kepala suku Dimono Mesak ada di antara mereka.

Sebelum perekaman, petugas berdiskusi dengan Antonius dan kepala suku. Mereka harus memastikan tanggal dan tahun lahir warga.

Dan seperti yang telah diduga, tak satu pun warga Tayawi tahu kapan mereka dilahirkan. Disepakatilah perkiraan tanggal dan tahun lahir didasarkan pada postur tubuh masing-masing.

”Jadi tanggal dan tahun lahir mereka kita sesuaikan dengan kondisi postur tubuh dan fisik mereka,” tutur Hasbi.

Pakaian dan uang tunai yang dibawa nantinya diberikan kepada warga Tayawi sebagai “iming-iming”. Ya, sebagai iming-iming agar mau direkam. Warga tentu saja bersemangat diiming-imingi begitu.

Meski begitu, ternyata tetap tak mudah merekam data mereka. Padahal petugas sengaja memilih kepala suku Dimono Mesak untuk direkam duluan. Logikanya, setelah melihat Dimono direkam, warga lain pasti akan mengikuti.

Nyatanya, untuk merekam Dimono sendiri butuh waktu hingga 2 jam. Sang kepala suku menolak direkam. Ia tak mau difoto, juga diambil sampel sidik jarinya.

Saat petugas memanggil namanya untuk maju, Dimono enggan beranjak. Kepala suku itu ketakutan.

”Jadi kita bujuk kepala suku ini, hampir 2 jam baru perekaman bisa mulai. Dia tidak berani maju, karena mentalnya tidak kuat,” kata Hasbi.

Setelah dibujuk perlahan-lahan, Dimono akhirnya mau. Dengan kaos lusuh tanpa lengan dan nyeker, ia dipotret, direkam sidik jarinya, diisi data pribadinya.

Begitu kelar, Dimono diberi uang Rp 50 ribu dan mendapat bantuan pakaian layak pakai atas kerja samanya.

Tersenyum lebar, Dimono lalu menginstruksikan warganya untuk maju satu per satu melakukan perekaman.

Beberapa warga juga harus difoto berulangkali lantaran hasilnya tak layak digunakan. Ada yang kaget maupun menutup mata saat terkena blitz kamera. ”Rata-rata tiap orang kita harus ulangi pemotretan 3 sampai 6 kali,” ungkap Hasbi.

Proses perekaman yang dimulai sejak pukul 8 pagi itu baru berakhir pada pukul 14.30. Usai perekaman, warga Tayawi tidak langsung mendapatkan e-KTP mereka. Petugas masih harus membawa pulang data untuk dicetak di kantor.

Hasbi menuturkan, tampaknya e-KTP milik para warga Tobelo Dalam juga tak akan mereka kantongi. Dukcapil khawatir tanda kependudukan itu dihilangkan.

”Jadi mungkin sebagian saja yang akan pegang e-KTP itu. Sebagian besar sepertinya nanti diserahkan ke Pak Antonius saja, biar beliau yang pegang,” katanya.

Antonius setuju. Menurutnya, lebih baik e-KTP disimpan dirinya. Saat warga membutuhkan barulah diambil.

Hasbi menambahkan, suku terasing yang belum melakukan perekaman akan mendapatkan giliran berikutnya.

Rencananya, perekaman dilakukan bersamaan dengan pembagian e-KTP Tobelo Dalam tahap pertama.(far/kai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahu Kapan Lahir, Bingung saat Isi Kolom Agama


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler