Aman, Blangko E-KTP Masih 15 Juta Keping

Minggu, 25 Februari 2018 – 09:23 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secukup mungkin, demi menghindari terjadinya antrian pencetakan yang semakin panjang.

Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Kemendagri) I Gede Suratha mengatakan, saat ini stok blangko di Indonesia sangat melimpah. Bahkan, jumlahnya mencapai 15 juta keping blangko.

BACA JUGA: Tak Tahu Kapan Lahir, Bingung saat Isi Kolom Agama

"Itu hasil pengadaan awal tahun ini (2018)," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, Sabtu (24/2).

Blangko tersebut saat ini masih ada di Ditjen Dukcapil. Biasanya, Ditjen Dukcapil baru melakukan didistribusi jika ada daerah yang stoknya mulai menipis dan mengajukan permintaan. Mekanisme itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penimbunan di daerah.

BACA JUGA: Kadis Dukcapil Akan Jemput Blangko E-KTP ke Jakarta

Dengan jumlah sebanyak itu, Gede optimis, kebutuhan bisa tercukupi sampai pertengahan atau bahkan hingga akhir tahun nanti.

Sebab, jika merujuk data yang ada, jumlah warga yang belum melakukan perekaman hanya sekitar 7 juta wajib E-KTP.

BACA JUGA: Ssttt... Ada Pesan Khusus dari Novanto untuk Dirjen e-KTP

"Sisanya cukup untuk ganti yang rusak, ganti status dan sebagainya," imbuhnya.

Lantas, adakah yang sudah merekam tapi belum dicetak? Gede mengakui hal itu masih ada di lapangan.

Masalah itu sendiri terjadi akibat sempat terkendalanya proses penunggalan data dan kekosongan blangko yang beberapa tahun lalu.

Oleh karenanya, di beberapa daerah, masyarakat terpaksa harus menunggu antrian. Sebab, kecepatan alat pencetakan tidak sebanding dengan antrian yang ada. Mengingat fasilitas di daerah beragam.

"Di daerah masih ada sebagian yang pencetakannya masih antri," ujarnya mengakui. Namun, Gede mematikan hal itu tidak terlalu banyak.

Dia menjelaskan, pemerintah tengah mengejar penuntasan E-KTP. Pasalnya, E-KTP sendiri akan dijadikan basis utama hak pilih masyarakat di Pemilu 2019.

"Kalau Pilkada 2018 belum prioritas, karena belum wajib (masih bisa pakai surat keterangan)," jelasnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakhrullah mengatakan, upaya percepatan terus dilakukan. Salah satu terobosan yang diambil dialah dengan memasifkan upaya jemput bola.

Terbaru, Dukcapil pusat sendiri melakukan perekaman terhadap masyarakat Baduy di Banten Pekan lalu. (far)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penduduk Yang Bakal Berusia 17 Tahun Sudah Boleh Rekam e-KTP


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler