Kepala UKP-PIP Setingkat Menteri? Begini Penjelasan Mensesneg

Kamis, 20 Juli 2017 – 20:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ternyata belum membahas rencana menaikkan status kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi setingkat menteri.

Sebelumnya, rencana ini disampaikan anggota dewan pengarah UKPIP Ahmad Syafii Maarif. Menurut dia, pimpinan unit kerja presiden tersebut harus punya kapasitas melakukan koordinasi dengan pejabat setingkat menteri.

BACA JUGA: Draf Perpres Pengganti Permendikbud Full Day School Tunggu Sinkronisasi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan dalam pertemuan terakhir presiden dengan Kepala UKPIP Yudi Latief, masih difokuskan membahas program kerja jangka pendek dan menengah.

"Itu yang dibahas kemarin. Belum dibahas (kenaikan status)," kata Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/7).

BACA JUGA: Demi Pancasila, Bu Mega Rela Ditugasi Jadi Apa Saja

Mantan rektor Universitas Gajah Mada ini menambahkan, UKP-PIP saat ini punya banyak program menarik dalam jangka pendek, dan itu agenda penting dalam penguatan Pancasila.

"Pak presiden juga mendukung kemarin. Itu yang menjadi fokus," tandas dia.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Batal Jadi Cawagub Ahok, Heru Budi Hartono Jadi Calon Kepala Sekretriat Presiden

BACA ARTIKEL LAINNYA... UKP-PIP: Negara Serius Mengembalikan Indonesia pada Jalur yang Benar


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler