jpnn.com - PEKANBARU — Seorang pria warga Jalan Teropong, Tarai, Siak Hulu, Kampar, Riau kepergok mencuri, Sabtu (4/6) lalu. Pria bernama Budi Rianto yang sempat mengacungkan pisau itu nyaris tewas dihajar warga.
Polisi berhasil menyelamatkannya dari amukan warga Labuh Baru Barat, Payung Sekaki, Riau yang marah dan semakin brutal.
BACA JUGA: Sidang Pembacaan Tuntutan Saipul Jamil Ditunda, Ini Penyebabnya
“Tersangka berhasil kita amankan dari amuk massa setelah tertangkap tangan melakukan pencurian,” sebut Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy M Marbun SH saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Minggu (5/6).
Amuk massa berawal ketika Windi Widiar Putri sedang berada di rumahnya di Jalan Fajar Ujung, Labuh Baru Barat, Payung Sekaki, Riau. Waktu itu jam menunjukkan pukul 09.30 WIB.
Pagi itu, ibu rumah tangga berusia 29 tahun ini baru saja melepas keberangkatan suaminya Hendrayana pergi kerja. Lalu dia mengeluarkan sepeda motor Honda Supra X 125, lalu memarkirkannya di terasa rumah dalam keadaan kunci masih berada di kontak.
Tak lama berselang, korban didatangi seorang pria tak dikenal. Pria tadi bertanya. “Ada apa ramai-ramai di sana,” ujar pria tak dikenal itu. Spontan Windi menjawab. “Ada kabel PLN putus,” jawabnya.
Selanjutnya pria tadi pergi, sementara Windi masuk ke rumah. Tak berapa lama, Windi mendengar mesin sepeda motornya menyala. Bergegas dia menuju sumber suara.
Ternyata, motornya dibawa kabur pria yang bertanya tadi. Sontak Windi menjerit sambil mengejar. “Saat saya mengejar, dia sempat menendang. Dia tak melihat ada parit di depan dan masuk ke dalamnya. Warga kemudian datang menghajar pelaku,” sebut Windi.
Sebelum dipukuli, pelaku sempat mengancam dengan mengacungkan senjata tajam jenis pisau. “Namun kemudian dia bisa diamankan,” sambungnya.
Kabar amuk massa itu sampai ke Polsek Payung Sekaki. Petugas kemudian turun ke tempat kejadian perkara. “Sudah, tersangka sudah kita amankan,” bebernya.
Saat ini tersangka telah diamankan beserta barang bukti Honda Supra X 125 warna biru hitam BM 4518 JU dan sebilah pisau. “Tersangka kita jerat Pasal 365 KUHP,” pungkas Nardy.(MXO/ray/jpnn)
BACA JUGA: Pemuda Ini Tewas Lantaran Tegur Pacar Orang Lain
BACA JUGA: Rusuh di Rutan Gorontalo, Polisi Duga Sipir Campur Tangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar SPBU Nakal, Ambil Untung Sampai 1 Liter
Redaktur : Tim Redaksi