CIAMIS – Dua siswa SMA kocar-kacir karena kepergok nyemen (makan di siang hari pada bulan ramadan) di salah satu warung di Terminal Ciamis, sekitar pukul 11.00 WIBMereka kepergok saat petugas gabungan Polres Ciamis dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat)
BACA JUGA: Penyumbang Minta Tanggung Jawab Darsem
Sasaran razia adalah warung nyemen, petasan, minuman keras dan hotel-hotel yang berada di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa BaratRazia yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Topani dan Iptu Aep Saefudin SH
BACA JUGA: Kesurupan, Siswi Ancam Bunuh Ketua Yayasan
Razia mengerahkan 42 personelBACA JUGA: PT TUN Menangkan Bupati Bonbol
Saat menggeledah warung nasi milik Sumarni (50), petugas mendapati beberapa laki-laki asyik makanPetugas kemudian memberi peringatan kepada sejumlah warga yang nyemen.Razia dilanjutkan dengan mendatangi sejumlah warung nasi lainnya di jalan yang samaNamun beberapa rumah makan dan warung sudah tidak berjualanTim gabungan kemudian mendatangi Terminal CiamisDi lokasi ini, petugas mendapati dua warung yang diketahui menjajakan makanan di siang hari saat bulan RamadanDi salah satu warung milik Lena (30) warga Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis, terdapat dua siswa yang sedang nyemen dan satu laki-laki berbaju premanNamun ketika petugas mendekatinya, kedua siswa SMA langsung kocar kacir melarikan diri ke arah terminal.
Razia dilanjutkan ke kawasan Pasar ManisDi sini petugas memeriksa lapak-lapak penjual kembang apiSetelah diperiksa, semua lapak kembang api diketahui tidak menjual petasanKemudian razia diteruskan ke Jalan Makam PahlawanDi kawasan ini petugas menggeledah warung yang diduga dijadikan tempat nyemenNamun di warung tersebut tidak ditemukan warga yang sedang nyemenPolisi hanya menemukan beberapa botol bekas minuman
Setelah itu razia berlanjut ke dua hotel di Jalan Jenderal Sudirman, penginapan di Jalan KH Wahid Hasim, dan hotel di Jalan Yos SudarsoDi lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pasangan bukan mukhrim yang sedang ngamarSementara itu, Sumarni, pemilik warung di Jalan Iwa Kusuma Somantri mengaku baru berjualan kemarinDia mengaku butuh uang, karena merasa bingung mau jualan apa saat bulan puasa“Keahlian jualan saya, hanya bukan warung nasi saja,” kilahnya kepada Radar sambil menutup pintu warungnya.
Kasat Sabhara Polres Ciamis AKP Topani menjelaskan, tujuan razia gabungan dengan Satpol PP adalah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasaSasaran razia diantaranya penyakit masyarakat, seperti pelacuran, minuman keras, petasan, hingga warung yang buka di saat bulan Ramadan.
Hasil razia kata Topani, petugas mendapati tiga warung yang buka siang hari saat bulan RamadanYaitu di Jalan Iwa Kusuma Somantri, dan dua lagi di Terminal CiamisSelain itu pihaknya mendapati dua siswa SMA yang sedang nyemen, namun keduanya melarikan diriSerta sejumlah warga yang kedapatan nyemen
Terhadap yang kedapatan nyemen termasuk pemilik warung, petugas memperingatinya agar tidak berjualan siang hari di bulan puasa“Pertama kami peringati, namun bila masih tetap berjualan warungnya akan kami tutup,” tegas Topani.
Menurut dia, penjual kembang api di Pasar Manis memang memegang surat izin dari pihak kepolisianNamun akan ditindak jika izin tersebut disalahgunakan dan menjual petasan yang dapat membahayakan.
Mengenai razia di sejumlah tempat penginapan jelas Topani, petugas tidak menemukan satupun pasangan yang sedang ngamarDia menduga pasangan sudah meninggalkan kamar sejak pagi“Namun kami tetap akan rutin melakukan razia, dengan waktu dan tempat kami rahasiakan,” pungkas Topani(isr/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Wisma Atlet
Redaktur : Tim Redaksi