Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Wisma Atlet

Jumat, 05 Agustus 2011 – 09:57 WIB

PALEMBANG- Kecewa dengan proses pembahasan ganti rugi lahan yang tidak ada kejelasan dari pemerintah, belasan warga yang mengatasnamakan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Provinsi Sumsel memblokir jalan masuk menuju Wisma AtletAksi warga ini dipicu kelambanan pemerintah membayar ganti rugi, padahal proses mediasi telah dilakukan sejak tahun 2002 silam.

Bahkan dari luas lahan yang diakui sebagai milik Idris bin Ismail yang hingga saat ini belum dibayarkan ganti ruginya mencapai 6,8 Ha, padahal pengukuran telah dilaksanakan

BACA JUGA: Aktivitas Marapi Menurun

Namun untuk tanam tumbuh yang ada di atas lahan tersebut telah diganti rugi
“Khusus untuk tanam tumbuh kita akui sudah diganti rugi

BACA JUGA: Jalur Selatan Siap Untuk Lebaran

Namun untuk lahan yang klien kami miliki, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan oleh pemerintah,” ulas Muhammad Aminuddin SH, kuasa hukum Idris bin Ismail disela-sela memblokir pintu masuk wisma atlet di Jakabaring, kemarin (4/8).

Karena itu, dikatakan Amin, tindakan pemasangan portal dan pagar di pintu masuk merupakan tindaklanjut dari surat somasi yang dikirimkan dan tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah provinsi
“Sebelumnya upaya hukum telah kita lakukan dengan mengirimkan somasi, namun tidak mendapatkan tanggapan

BACA JUGA: Densus 99 Main Bola Durian

Sehingga pemblokiran ini merupakan action atau upaya hukum kedua yang kami lakukan, dengan harapan ada kejelasan terkait ganti rugi lahan atasnama Idris bin Ismail yang mencapai 6,8 ha,” bebernya diamini tim kuasa hukum yang lain.

Untuk itu, dirinya mengharapkan agar ada tindakan nyata dari Pemprov Sumsel untuk membayar ganti rugi lahan yang dimiliki dengan harga Rp 300 ribu/meter atau secara total mencapai Rp 20 miliar“Bila tetap tidak ada kejelasan dari pemerintah, kita akan kembali memblokir dan memagar seluruh lahan yang menjadi hak klien kami,” terangnya.

Selain itu, dirinya sangat mendukung rencana Sea Games di Palembang, namun demikian harus dibarengi dengan pembayaran ganti rugi atas lahan yang dimiliki oleh warga, sehingga pelaksanaan bisa lancar dan hak warga tidak dirugikan akibat belum diganti rugi“Selama belum diganti rugi, kita akan terus melakukan upaya hukum, termasuk melaporkannya ke polisi bil ada yang merusak pagar yang kita buat ” jelasnya.

Selama penutupan akses jalan masuk wisma atlet yang dimulai pukul 09.00 Wib berjalan lancar, namun karena tidak ada kepastian setelah mencoba menemui petinggi di lingkungan Pemprov Sumsel, rombongan kembali ke wisma atletDan tepat pukul 12.00 WIB puluhan anggota Satpol PP Provinsi Sumsel merubuhkan blokir yang dipasang kuasa hukum Idris bin Ismail.

“Kita cuma jalankan perintah dari atasan, jadi kalau keberatan silahkan menyampaikannya ke atasan,” jelas anggota Satpol PP yang tidak menyebutkan namanya tersebutAtas aksi tersebut, kuasa hukum Idris bin Ismail secara langsung membuat laporan ke Polisi dengan dugaan perusakan(mg23)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan Rangkap Jabatan Dianggap Aneh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler