Miliki Sabu, Warga Jiran Ditangkap

Sabtu, 27 November 2010 – 08:15 WIB
PONTIANAK - Indonesia seakan menjadi tempat yang aman bagi warga negara asing mengkonsumsi narkobaTermasuk Kalimantan Barat, sebagai daerah kawasan yang memiliki lintas batas antarnegara, yakni dengan Malaysia

BACA JUGA: Rekonstruksi, Keluarga Korban Emosi

Seorang warga negara berkebangsaan Malaysia, Low Tung Yong (46), tertangkap tangan sedang memiliki barang narkotika jenis sabu dan inex, di daerah HOS Cokroaminoto oleh jajaran Polsek Pontianak Barat
Polisi menemukan kedua jenis narkotika dari dalam mobilnya

BACA JUGA: Motor ABG Dilarikan Polisi Palsu



Menurut keterangan tersangka saat dijumpai di Polsek Barat, sabu maupun inex dia peroleh dari teman asal satu negara
Bernama Wong

BACA JUGA: Pos Dirusak, Polisinya Dikeroyok

Keduanya bertemu di salah satu hotel di jalan Gajah Mada kota Pontianak“Saya tidak beli, cuma dikasi,” katanya

Low merupakan warga negara Malaysia, namun memiliki rumah di kota PontianakPersisnya di Jalan Parit Haji Husin II komplek Alex GriyaTetapi dia tidak menetap di KalbarKeberadaannya di Kalbar hanya buat kepentingan bisnisBisnis yang ditekuni yaitu dibidang perkayuan

Pasokan kayu Low adalah dari Batu Ampar dan WajokKalau pekerjaan telah tuntas dia bakal lansung kembali ke MalaysiaLalu terus kembali ke Pontianak jika membutuhkan pasokan kayuTetapi dia memiliki istri di PontianakSeorang warga negara IndonesiaDan telah dikarunia seorang anak

Barang bukti yang polisi amankan dari Low yakni satu paket sabu, lima belas butir inex dan sebuah mobil berplat luar KalbarLow menuturkan, sudah lama dirinya mengkonsumsi narkoba“Lebih kurang satu dua tahun lalu,” katanyaSementara narkoba dikonsumsinya dalam mobil diiringi hentakan irama musik“Dengan kawan saya pakai,” ujar dia

Dia menambahkan, penggunaan narkoba, menyesuaikan kondisiKalau kondisi fisik letih, intensitas pemakaian narkoba cenderung meningkatBegitu sebalikanya“Semua menyesuaikan keadaan,” lanjut diaNamun dirinya tidak menyangkal kalau sebagai pengguna narkoba

Kapolsek Pontianak Barat Ajun Komisaris Sunario melalui Kanit Reskrim Inspektur Dua Thomas pengungkapan atas kepemilikan narkoba warga negara Malaysia atas dugaan kasus penadah mobil rental yang berkoordinasi dengan Polsek Singkawang BaratSebelum akhirnya menggrebek mobil LowKini statusnya masih terperiksaPolisi belum menetapkan dia sebagai tersangka

“Kita masih menunggu hasil uji laboratoriumKalau postif bisa dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Thomas.(stm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bohongi CPNS, Pegawai Kejati Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler