Di Pelabuhan, 17,2 Kg Ganja Diamankan

Sabtu, 27 November 2010 – 08:18 WIB
BAKAUHENI – Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, kembali mengamankan narkobaYakni 17,2 kilogram ganja tak bertuan yang dikemas dalam 19 paket

BACA JUGA: Miliki Sabu, Warga Jiran Ditangkap

Paketan ganja warna hijau itu dimasukkan dalam tas ransel Polo hitam ditemukan dalam bagasi mobil bus PMTOH BL 7535 A ketika pemeriksaan rutin


Sayangnya, polisi tak menemukan pemiliknya dalam bus itu

BACA JUGA: Rekonstruksi, Keluarga Korban Emosi

Diduga barang terlarang itu dipaketkan dari Medan tujuan Jakarta
Sopir bus, Marlon Ginting (44), mengaku tidak mengetahui barang itu naik dari mana asalnya

BACA JUGA: Motor ABG Dilarikan Polisi Palsu

Sebab, sejumlah penumpang yang ada dalam bus itu naik dari jalan, bukan dari pul bus’’Kami tidak tahu siapa yang punya barang ituSebab, kami tidak mengecek satu per satu isi tas para penumpang," katanya.

Demikian juga dikatakan Erwan Hasibuan, sopir bus keduanyaDia mengaku tidak paham siapa pemilik barang itu dan dari mana asalnya’’Kalau penumpang yang naik di pul bus PMTOH, semua barang penumpang dicek untuk mengetahui isinyaTapi, banyak penumpang yang naik di jalan sehingga kami tidak tahu apa isinya," ujarnya.

Sumber di Mapolres Lamsel mengatakan, paketan ganja ditemukan dalam bagasi mobil bus PMTOH tanpa pemilik’’Untuk menangkap pelakunya dilakukan pengembangan langsung ke Jakarta,” katanya(rnn/c2/tru)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pos Dirusak, Polisinya Dikeroyok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler