Kepergok Timbun 2 Ton Solar Subsidi, 4 Sopir Truk Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap

Sabtu, 16 April 2022 – 09:47 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Ricko Taruna menunjukkan drum berisikan solar bersubsidi yang ditimbun oleh pelaku di kawasan pasar tradisional Youtefa, Kota Jayapura. (Humas Polda Papua)

jpnn.com, JAYAPURA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua berhasil membongkar sindikat penimbunan BBM subsidi jenis solar di Kota Jayapura pada Jumat (15/4) malam.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Ricko Taruna Mauruh mengungkapkan dari hasil pengungkapan itu sebanyak empat orang pelaku telah diamankan.

BACA JUGA: Korban Begal Jadi Tersangka, Didik: Sulit Dicerna Akal Sehat

"AS, AA, I dan S ditangkap di kawasan Pasar Youtefa berserta 2 ton 45 liter BBM solar bersubsidi," beber Kombes Ricko, Sabtu (16/4) pagi

Polisi juga menyita kendaraan yang dipakai pelaku untuk menimbun BBM.

BACA JUGA: Korban Begal jadi Tersangka, Habib Aboe Minta Kapolri Jenderal Listyo Bertindak Cepat

"Empat truk yang dipakai untuk menimbun kami langsung sita dan jadikan barang bukti," tegas mantan Kapolres Manokwari itu.

Dia membeberkan penangkapan itu berdasarkan hasil penyidikan di lapangan seusai menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kelangkaan bahan bakar solar bersubsidi di Jayapura.

BACA JUGA: 3 Kakak Beradik Berbuat Tercela di Masjid, Pak Imam Tidak Terima, Terjadilah

“Anggota mulai melakukan pengembangan kasus ini sejak pukul 10.00 dan berhasil mengungkap sindikat itu pada malam hari pukul 20.00 WIT," kata eks Dirresnarkoba Polda Sulut itu.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih terus menyelidiki kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya keempat sopir melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU,” beber Ricko. (mcr30/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, 4 Pelaku Ditahan, Sebegini Barang Buktinya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler