Kepikiran Biaya Persalinan, Kuli Bangunan Gasak Laptop hingga Gabah

Sabtu, 17 Mei 2014 – 01:24 WIB

jpnn.com - PADANG - Mengaku terdesak belum memiliki tabungan untuk uang persalinan karena sang istri hamil tua, seorang kuli bangunan nekat mencuri. Tidak tanggung-tanggung, Nofis (27)  mencuri semuanya, seperti laptop, HP dan barang elektronik lainnya, bahkan juga beras dan gabah.

”Saya juga tidak tahu harus melakukan apa lagi pak, yang jelas ada kesempatan langsung saya sikat,” ucap warga Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh kepada Posmetro Padang (grup JPNN), Jumat (16/5).

BACA JUGA: Wajah Mulai Hancur, Diduga Jasad Nelayan yang Hilang 4 Hari

Menurut Nofis, aksi pencurian yang dilakukannya itu sejak tiga bulan lalu saat sang istri sudah mulai mengeluhkan sakit di perutnya. Karena penghasilannya sebagai seorang tukang hanya Rp 70 ribu perhari, dia harus mencarikan tambahannya untuk biaya persalinan sang istri.

”Tidak tahu lah pak, semua aksi pencurian itu mengalir begitu saja. Kalau memang terdesak, saya mencuri, kalau tidak, ya saya cari kerjaan lain,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kantong Kempes, Pacar Disuruh Curi Motor

Kompol Daeng Rahman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan dua karung gabah di rumahnya di kawasan Pasar Baru.

”Kita langsung mempelajari kasus ini dan mencari laporan pencurian yang ada, kita menduga semua aksi pencurian tersebut ada hubungannya dengan pelaku ini,” papar Kompol Daeng.

BACA JUGA: Gagalkan Pencurian Motor dengan Cabut Kabel Busi

Pada Kamis (15/5) malam, petugas langsung mengintai rumah korban. Ternyata benar, dua karung gabah yang diambil pelaku ini ditemukan tersusun di depan rumah. Tanpa pikir panjang, petugas langsung menciduk dan menggiringnya ke Mapolsek Pauh.

”Saat ini pelaku sudah kami amankan berikut dengan barang bukti dua karung gabah. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap,” jelasnya.

Ditambahkan Kompol Daeng, pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

”Dia juga terlibat dengan aksi pencurian lainnya di kawasan Kampus Unand,” tukas Kompol Daeng.(ag)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler