jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto mengaku terus berupaya menjaga integritas.
Dia bercerita bahwa keponakannya tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Kemenkumham.
BACA JUGA: 344 CPNS dan PPPK Terima SK, Rusmadi Wongso Berpesan Begini
Padahal, Andap bisa saja membantu keponakannya yang sudah lolos tes computer assisted test (CAT) itu lulus di tahap akhir seleksi CPNS di Kemenkumham.
Namun, jenderal bintang tiga ini menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: 367 Guru Honorer Dilantik menjadi PPPK, Hamudin: Saya Bersyukur, Penghasilan Bertambah
“Sebagai sekjen, saya berupaya menjaga integritas,” tegas Komjen Andap saat membuka orientasi CPNS Kemenkumham di Jakarta, Senin (4/4).
Dalam proses penerimaan CPNS, kata Andap, tidak boleh ada titipan, korupsi, kolusi, nepotisme, serta hal-hal yang merusak nilai integritas dan kejujuran.
BACA JUGA: Dirjen Iwan: 106 Pemda Selesaikan Nomor Induk PPPK Guru Tahap I 2021
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 ini juga sama sekali tidak mau melakukan hal itu untuk kepentingan pribadinya, karena bertentangan dengan nilai-nilai yang diusung selama ini.
"Sebetulnya bisa-bisa saja sebagai sekjen. Contoh, karena (dia) CAT sudah lolos dan tinggal finishing, selesai, tetapi kami punya integritas dan berusaha menjaganya," ujarnya.
Kendati demikian, Andap tidak menampik masih ada sejumlah kekurangan dalam proses rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkumham.
Hal itu akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan pada penerimaan berikutnya.
Dari 627.113 pendaftar, sebanyak 4.558 orang atau sekitar 0,73 persen yang lolos menjadi CPNS Kemenkumham.
Dari jumlah pendaftar awal, sebanyak 487.049 orang lolos seleksi administrasi.
Kemudian, di tahap seleksi kompetensi dasar, sebanyak 317.629 peserta dinyatakan lolos.
Pada tahap berikutnya, Kemenkumham mengumumkan 13.418 peserta lolos.
Selanjutnya pada tahap akhir tercatat sebanyak 4.558 orang dinyatakan lolos sebagai CPNS Kemenkumham. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi