Keppres Sjachroedin ZP Dibawa Mendagri

Dipastikan Dilantik 2 Juni 2009

Senin, 01 Juni 2009 – 17:49 WIB

JAKARTA - Hingga Senin (1/6) sore, belum ada kejelasan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan penetapan pasangan Sjachroedin ZP dan Joko Umar Said sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Lampung terpilihMengenai nomor dan tanggal Keppres, hingga sore belum bisa diakses publik

BACA JUGA: Situ Gintung Jadi Cadangan Air Tanah Penduduk

Namun, Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang memastikan pelantikan pemenang pilkada Lampung itu tetap dilakukan pada 2 Juni 2009


"Mudah-mudahan, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung terpilih dapat dilakukan Selasa, 2 Juni 2009

BACA JUGA: Saksi Sebut Beri Amplop ke Agus Pane

Ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Saut Situmorang kepada JPNN di Depdagri, Senin (1/6)


Ditanya mengenai Keppres, Saut mengatakan, yang pasti agenda pelantikan sesuai yang direncanakan

BACA JUGA: Rekanan Depnakertrans Divonis 2,5 Tahun

Kemungkinan besar, Keppres langsung dibawa Mendagri Mardiyanto untuk diserahkan kepada yang bersangkutan saat pelantikanMenurut Saut, tidak ada hal yang aneh bila Keppres diserahkan pada hari pelantikan"Itu wajar sajaDatang, dibawaYang jelas tidak mungkin ada pelantikan tanpa ada Keppres," ungkapnya.

Saat ditanya apakah masih ada upaya-upaya dari pihak lain untuk menggagalkan terbitnya Keppres, Saut tidak berkomentarHanya saja, dia menegaskan, bahwa pelantikan Sjachroedin-Umar merupakan suatu keharusan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undanganYang dimaksud Saut, masa jabatan kepala daerah adalah lima tahunKalau masa jabatan gubernur-wagub yang lama sudah habis, maka harus dilantik gubernur-wagub baru hasil pilkadaMengenai persoalan politik diseputar Keppres pemenang pilkada Lampung ini, Depdagri tidak mau mencampuri urusan ituDijelaskan, Depdagri hanya memproses aspek administrasinya saja

Sebelumnya, pada 29 Mei 2009, Mendagri Mardiyanto sudah memastikan akan melantik Sjachroedin ZP dan Joko Umar Said pada 2 Juni mendatangMardiyanto mengatakan, surat pembatalan penetapan kemenangan yang dikeluarkan KPUD Lampung muncul secara tiba-tiba tatkala pemerintah pusat sedang memproses Surat Keputusan pengesahan dan pelantikan Sjachroedin-Umar"Kasus ini muncul, dimana proses pelantikan sedang berlangsungTanggal 2 Insya Allah tetap berlangsung pelantikannya," ungkap Mendagri Mardiyanto saat itu.(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Tertular Flu Babi, SBY Ikut Disuntik Vaksin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler