KOTAMOBAGU - Ulah dua kakak beradik yang beprofesi sebagai pendidik di Sangtombolang, Bolaang Mongondow ini sangat tak patut ditiruKakak beradik Yahya (65) dan Anshari (54), menjadi tersangka dan ditahan polisi gara-gara mencabuli dua anak.
Seperti diberitakan Manado Post (grup JPNN), Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, AKP Dheny Budhiono, menyatakan, setelah diinterogasi Yahya dan Anshari telah mengakui perbuatan bejatnya
BACA JUGA: ATM CIMB Niaga dan BNI 46 Dirampok
"Ke dua tersangka sudah di tahan di polres, dan pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik dari polsek," kata Budhiono, Minggu (18/7).Sejauh ini, tambah Budhiono, dua tersangka itu baru mengakui melakukan aksi tak senonoh terhadap dua anak saja
BACA JUGA: Peras Warga, Oknum Satpol PP Diamankan
"Mereka berdua belum mengakui semua perbuatan mereka, seperti yang dilaporkan warga," sambung BudhionoAnshari sehari-hari adalah Kepala Sekolah di kepala SDN 1 Maelang
BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 450 Kendaraan Ditilang
Sedangkan Yahya beprofesi sebagai guru bantuWarga sudah meminta kepolisian maupun Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow mengambil sikap tegas.(fir/ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Dibobol, Xtrail Digondol
Redaktur : Tim Redaksi