Kepsek Rela Ngantre Demi Surat Rekomendasi Dana BOS

Selasa, 28 Maret 2017 – 03:00 WIB
ILustrasi. Foto: bengkuluekspres/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mendadak disambangi para kepala sekolah SD dan SMP.

Mereka berkumpul di dalam ruangan bidang SD serta di bagian luar kantor itu.

BACA JUGA: Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti

Kedatangan mereka di sana bukan untuk berdemo. Melainkan ingin mendapatkan rekomendasi dari Disdik terkait pencairan dana biaya operasional sekolah (BOS).

Dana bantuan dari pemerintah pusat itu yang sempat tertuda hingga tiga bulan Senin (27/3) kemarin akhirnya cair.

BACA JUGA: Duit Cair, Jangan Lupa Bikin Laporan BOS

Dari Disdik diketahui jumlah Murid SD 116.307 dan Dana BOS Rp18.609.120.000 sementara jumlah murid SMP 44.300 dan dana Rp. 8.917.920.000

Namun pencairan dana tersebut tidak seperti dulu yang tanpa rekomendasi Disdik. Dana langsung di transfer ke rekening sekolah.

BACA JUGA: Akhirnya BOS Cair, Sekolah Bisa Bayar Utang

"Ada perubahan perubahan yang tidak seperti dulu. Jadi perlu rekomendasi Disdik untuk bisa mencairkan dana BOS," ujar Manajer Dana BOS Disdik Kota Pekanbaru, Darisman kepada Riau Pos kemarin.

Para kepala sekolah yang sudah tiba di ruangan Disdik tersebut juga tidak semuda itu mendapatkan rekomendasi Disdik. Mereka perlu beberapa menit bahkan ada yang melewati beberapa jam belum mendapatkan surat rekomendasinya. Membludaknya kepala sekolah yang hadir terpaksa petugas Disdik harus membuat sistem antrian.

Tidak hanya itu saja, Disdik juga tidak semuda itu memberikan rekomendasi pencairan dana BOS. Ada syarat yang tidak bisa ditoleransi. Yaitu setiap kepala sekolah wajib menyerahkan laporan pertangungjawaban (LPj) penggunaan dana BOS triwulan ke- empat tahun 2016 silam.

Petugas akan memeriksa sesuai dengan data yang ada. Kepala sekolah yang belum menyerahkan LPj tidak bisa mendapatkan surat rekomendasi Disdik dan tidak bisa mencairlan dana BOS yang ada di rekening kepala sekolah.

"Uangnya sudah ada direkening cuma tak bisa di cairkan, perlu rekomendasi dari Disdik," kata salah satu kepala sekolah SD Negeri yang tidak bersedia disebutkan namanya itu.

Pencairan dana tersebut sangat melegahkan pihak kepala sekolah. Dana yang sudaj cair nantinya bakal diberikan untuk siswa. Serta untuk membayar gaji guru honorer sebesar 15 persen. Seperti diketahui pembayaran gaji guru telat dua bulan.

Darisman menambahkan dana BOS tri wulan pertama tahun 2017 diperentukan untuk 116.307 anak disdik SDN dan 44.300 siswa SMP. Dana itu mencapai belasan miliar. Dana itu sudah bisa dipakai saat kepala sekolah sudah bisa mencairkan. Ia juga menghimbau agar dana BOS itu tidak dipakai diluar ketentuan.(ilo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabar Ya… Dana BOS Cair Akhir Bulan Maret


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler