Kepsek Terbukti Curang, Mendiknas Ancam Copot Jabatan

Senin, 11 April 2011 – 13:32 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengancam akan memberikan sanksi administratif, kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang terbukti memberikan nilai yang tidak wajar kepada para siswanya pada proses ujian sekolah.

"Kami sudah menyampaikan kepada dinas dan sekolah-sekolah, sesuai dengan tema 'Prestasi Yes, Jujur Harus'Maka jika ada sekolah yang melakukan manipulasi nilai dan pendongkrakan nilai, maka jelas itu akan dikenakan sanksi administratif," ungkap Nuh di Jakarta, Senin (11/4).

M Nuh menjelaskan, sanksi administratif ini dikenakan kepada siapa saja, khususnya pejabat sekolah yang melakukan kecurangan itu

BACA JUGA: Curang, Nilai Unas Dihapus

"Taruhlah yang melakukan itu si Kepsek
Maka jelas Kepsek dikenakan sanksi administratif itu," tukasnya.

Dilanjutkan Nuh, tidak hanya sanksi administratif yang akan diterima oleh Kepsek

BACA JUGA: 19 Siswa SMK Siap ke Malaysia

Melainkan juga akan ada sanksi akademik yang akan diberikan kepada sekolah yang bersangkutan
"Kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi akademik

BACA JUGA: Mulai Beredar Tawaran Bocoran Soal Unas

Kalau terbukti sekolah X melakukan kecurangan, maka kami akan men-delete semua nilai ujian sekolah yang dikirim sekolah tersebutArtinya, nilai ujian sekolah tidak akan diakui," tegasnya.

Dengan kondisi demikian, menurut Nuh pula, maka bobot yang dimiliki siswa hanya bobot Unas saja yang sebesar 60 persen"60 persen itu pun kalau nilai Unas-nya 100 persen benar semuaJika tidak, ya, tinggal dihitung saja berapa sisa bobotnyaItu sudah resikoSekolahnya, kita masukkan black list," tegasnya.

"Kalau sekolahnya tidak dibegitukan, mau jadi apa anak-anak kita? Ini sudah termasuk kode etik dalam pelaksanaan di dunia pendidikan," imbuh Nuh pula(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Juta Menanti Peserta Workshop Wirausaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler