"Kami sudah menyampaikan kepada dinas dan sekolah-sekolah, sesuai dengan tema 'Prestasi Yes, Jujur Harus'Maka jika ada sekolah yang melakukan manipulasi nilai dan pendongkrakan nilai, maka jelas itu akan dikenakan sanksi administratif," ungkap Nuh di Jakarta, Senin (11/4).
M Nuh menjelaskan, sanksi administratif ini dikenakan kepada siapa saja, khususnya pejabat sekolah yang melakukan kecurangan itu
BACA JUGA: Curang, Nilai Unas Dihapus
"Taruhlah yang melakukan itu si KepsekDilanjutkan Nuh, tidak hanya sanksi administratif yang akan diterima oleh Kepsek
BACA JUGA: 19 Siswa SMK Siap ke Malaysia
Melainkan juga akan ada sanksi akademik yang akan diberikan kepada sekolah yang bersangkutanBACA JUGA: Mulai Beredar Tawaran Bocoran Soal Unas
Kalau terbukti sekolah X melakukan kecurangan, maka kami akan men-delete semua nilai ujian sekolah yang dikirim sekolah tersebutArtinya, nilai ujian sekolah tidak akan diakui," tegasnya.Dengan kondisi demikian, menurut Nuh pula, maka bobot yang dimiliki siswa hanya bobot Unas saja yang sebesar 60 persen"60 persen itu pun kalau nilai Unas-nya 100 persen benar semuaJika tidak, ya, tinggal dihitung saja berapa sisa bobotnyaItu sudah resikoSekolahnya, kita masukkan black list," tegasnya.
"Kalau sekolahnya tidak dibegitukan, mau jadi apa anak-anak kita? Ini sudah termasuk kode etik dalam pelaksanaan di dunia pendidikan," imbuh Nuh pula(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Juta Menanti Peserta Workshop Wirausaha
Redaktur : Tim Redaksi