Keputusan Jokowi Terbitkan Perppu Corona Sudah Tepat

Jumat, 24 April 2020 – 19:11 WIB
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dan jajaran saat mengumumkan terbentuknya Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kompleks Parlemen, Selasa (21/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 sudah tepat untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Menurut Dito, perppu tersebut sebagai landasan hukum bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan akibat terjadinya krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan. 

BACA JUGA: Adies Kadir Golkar: Jokowi Sudah Tepat Terbitkan Perppu Covid-19

"Ini agar krisis yang terjadi tidak merambah kepada krisis keuangan," ujar Dito dalam keterangan persnya, Jumat (24/4).

Dito menjelaskan Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Perbankan nantinya akan melaksanakan pengawasan terkait pelaksanaan dari Perppu No.1/2020 tersebut. 

BACA JUGA: Fraksi Golkar Apresiasi Keputusan Jokowi Menerbitkan Perppu Corona

"Ke depan, kami (Komisi XI DPR) akan mengawal jalannya pelaksanaan kewenangan yang diberikan PERPU 1/2020 kepada Mitra Kerja Komisi XI DPR RI antara lain dibidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Selain itu, fungsi Komisi XI DPR RI ke depan terhadap implementasi PERPU 1/2020, dapat mendukung dan menguatkan langkah-langkah strategis dan extraordinary Pemerintah dalam menangani COVID-19, sekaligus menyelamatkan perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

BACA JUGA: Perppu Nomor 1 tahun 2020 Sama Bahayanya dengan Corona, Layak Ditolak DPR

"Dalam implementasi Perppu ini, walaupun dalam kondisi luar biasa karena pandemi COVID-19, kami meminta agar pemerintah tetap mengedepankan good governance, itikad baik serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya," kata Dito. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler