jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan wacana penambahan komisi-komisi di DPR RI akan diputuskan setelah pembentukan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang.
"Kita tunggu format kementerian Jokowi-JK, kemitraan, perubahan nama kementerian, regrouping itu kita ditunggu, baru disepakati setelah pelantikan dan menunggu kabinet," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (10/10).
BACA JUGA: Hashim: KMP Konstruktif dan Proaktif Terhadap Pemerintahan Jokowi
Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu memandang penambahan komisi sebagai kebutuhan dewan dalam melakukan pengawasan. Sebab, peningkatan jumlah APBN dari ratusan triliun mennjadi Rp 2 ribu triliun tahun 2015, memerlukan pengawasan yang berbeda.
Jika solusinya bukan penambahan komisi, bisa saja sub komisinya yang ditambah.
BACA JUGA: Kapolri Pastikan Siap Kawal Demo FPI di Balai Kota
"Dua caranya, menganggap komisi diperbanyak, mekanisme seperti biasa. Kalau saya beranggapan komisi enggak ditambah, sub komisi ditambah," jelasnya.
Mantan anggota Komisi III DPR itu menepis jika usulan penambahan komisi yang pertama keluar dari salah satu fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai ajang bagi-bagi jabatan. Tapi pertimbangan utamanya lebih pada efektifitas pengawasan dewan terhadap pemerintah.
BACA JUGA: Ketua DPR Hati-hati Sikapi Usulan Penambahan Komisi
Saat ini, usulan ini, beserta alternatif masih dikomunikasikan di antara fraksi-fraksi di DPR dan akan diajukan dalam rapat pimpinan fraksi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 260 Calon Taruna AKIP dan AIM Berebut 130 Kursi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi