jpnn.com - BANDA ACEH - Seorang warga negara asing asal Suriah, yang juga akan buah kapal berbendera Barbados, mengalami keracunan zat kimia. Korban langsung dievakuasi oleh Tim Badan Sar Nasional (Basarnas) karena membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain mengatakan korban bernama Mustofa Hamoud (33), yang merupakan anak buah kapal kargo DSM Everton.
BACA JUGA: 3 Orang Ini Dicekal KPK Terkait Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas
"Korban dievakuasi karena terminum zat kimia. Evakuasi menggunakan kapal SAR KN Kresna di perairan Selat Benggala, Aceh, pada Sabtu (6/7)," katanya di Banda Aceh, Sabtu (6/7).
Dia mengatakan operasi SAR terhadap WNA tersebut berawal dari laporan agen kapal di Aceh yang menyampaikan ada ABK DSM Everton yang tertelan zat kimia saat dalam pelayaran di perairan Selat Malaka.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Sebegini Iumlahnya
"Saat itu, kapal kargo DSM Everton berlayar dari Saint Petersburg di Rusia menuju Gresik, Jawa Timur. Ketika itu, korban haus, tetapi terminum cairan zat kimia," ungkapnya.
Selanjutnya, agen kapal tersebut meminta dilakukan evakuasi medis karena korban membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan mengirim tim SAR gabungan.
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
Evakuasi menggunakan kapal SAR KN Kresna dengan melibatkan tim Kantor Karantina Pelabuhan, Bea Cukai, Kepolisian, serta pihak terkait lainnya. Titik evakuasi berada 7,12 nautikal mile dari Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh.
Setelah berhasil menurunkan korban, tim SAR membawanya menggunakan KN Kresna menuju Pelabuhan Ulee Lheue. Selanjutnya, korban dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh.
"Dengan selesainya evakuasi WNA tersebut, maka operasi SAR ditutup dan semua personel yang terlibat dikembalikan ke kesatuan atau instansi masing-masing," kata Ibnu Harris Al Hussain. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi