Kerap Jadikan Indekos Tempat Begituan, 5 Pasangan Mesum Diangkut, Lihat

Senin, 11 April 2022 – 08:53 WIB
Polisi mengamankan lima pasangan mesum di Bandar Lampung. Foto: Polresta Bandar Lampung

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung mengamankan lima pasangan mesum saat razia pekat yang digelar di sejumlah tempat indekos pada Sabtu (9/4) malam.

Mereka yang diamankan lantas dibina agar tidak mengulangi tindakan tersebut.

BACA JUGA: Diduga Bodong, Belasan Sepeda Motor Ini Diamankan Polisi

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi membenarkan informasi pihaknya mengamankan lima pasangan mesum tersebut.

Ia menerangkan Jajaran Satuan Samapta Polresta Bandarlampung yang tergabung tim Walet Polresta Bandarlampung merazia sejumlah tempat indekos dan penginapan di Bandarlampung, Sabtu (9/4/2022) dari pukul 22.00 WIB-24.00 WIB.

BACA JUGA: Pembeli Tewas di Tangan Pedagang Buah, Gara-Gara Kurang Bayar Rp 3 Ribu

“Razia yang dilakukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan ini menyisir sejumlah tempat penginapan,” ucap Kompol Suwandi pada Minggu (10/4) siang

Dalam giat tersebut, personel yang tergabung dalam patroli tim walet merazia indekos dan penginapan di Jalan RA Kartini dan Jalan Gatot Subroto, Bandarlampung. “Razia di lokasi tersebut ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat,” tambah Kompol Suwandi.

BACA JUGA: Indekos Ini Digerebek, Polisi Temukan Tisu Magic, Pergoki 3 Pasangan Setengah Bugil

Suwandi mengakui pihaknya banyak menerima laporan masyarakat mengenai indekos yang kerap dijadikan tempat tinggal pasangan tidak sah atau di luar nikah.

“Ada 5 pasang muda mudi sempat kita bawa ke Polresta semalam untuk dimintai keterangan. Mereka ini disinyalir menjadikan penginapan untuk berbuat asusila,” jelas Suwandi, Minggu (10/4) siang.

Lima pasangan tersebut rata-rata masih berusia remaja. “Bahkan ada 3 perempuan yang diamankan itu masih berusia 17 tahun,” sebut Kompol Suwandi.

Berdasarkan pengakuan sejumlah remaja tersebut, lanjut Suwandi, mereka sudah lama tinggal dalam satu kamar di indekos yang dirazia tersebut.

Pasangan tersebut juga mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri semenjak tinggal di indekos tersebut.

“Iya pengakuan mereka sering begitu, mirisnya karena mereka ini statusnya masih pacaran, belum menikah,” tambah Kompol Suwandi.

Kompol Suwandi menyebut, indekos memang rawan menjadi tempat berhubungan intim antara laki-laki dan perempuan.

Ia pun tak menyangkal bahwa indekos tersebut menjadi tempat transaksi seksual, antara penyedia jasa dan penggunanya.

Terbukti dengan ditemukannya alat kontrasepsi bekas dan yang belum digunakan di dalam kamar indekos tersebut.

“Rentan disalahgunakan oleh pasangan yang tidak sah. Mungkin karena tempatnya nyaman dan harga sewa hariannya juga murah,” kata Suwandi.

Ia menyatakan, kelima pasangan tidak sah tersebut dilakukan pembinaan di Mapolresta Bandarlampung. Hal itu dilakukan agar mereka yang terjaring razia tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kami data dan berikan pembinaan. Kami juga akan panggil orang tua mereka,” kata Kompol Suwandi.

Meski demikian, Kompol Suwandi menyatakan tidak dikenakan sanksi pidana melainkan hanya sanksi sosial, bagi mereka yang terjaring razia tersebut.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

“Tidak pidana, kami bina, diingatkan jangan sampai terulang. Karena mereka masih punya masa depan,” pungkas Suwandi. (gie/sur/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler