jpnn.com - JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan PB HMI yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI, Jumat (11/11) menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Selain mengadukan kesewenang-wenangan aparat kepolisian terhadap lima orang kader HMI, mereka juga menyampaikan pernyataan sikap terbaru seputar kejadian pascaaksi Bela Islam II 4 November 2016.
BACA JUGA: Teladani Pahlawan Untuk Bendung Propaganda Terorisme
"Penangkapan terhadap kader HMI di sekretariat PB HMI merupakan bukti nyata bahwa pemerintah akan menjadikan HMI kambing hitam, " kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, saat bertemu pimpinan dewan. (fat/jpnn)
Berikut Pernyataan Sikap Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI, 11 November 2016:
BACA JUGA: Ratusan Kiai Khos Pastikan Hadiri Silatnas Ulama Rakyat
1. Penangkapan Sekjen PB HMI dan 4 pengurus PB HMI yang dilakukan oleh kepolisian merupakan upaya pengalihan isu dari gerakan Bela Islam atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
2. Penangkapan terhadap kader HMI adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa, dan merupakan bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi antikritik dan anti demokrasi.
BACA JUGA: Tidak Mendukung Ahok Itu dari Hati Kecil Saya
3. Upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivis HMI merupakan salah satu bentuk teror dan bagian dari upaya penggembosan/pelemahan terhadap gerakan Bela Islam atau GNPF MUI yang menuntut tangkap Ahok alias Basuki T Purnama yang menistakan Alquran.
4. Menyerukan kepada seluruh keluarga besar HMI untuk mensinergikan gerakan dengan seluruh komponen-komponen ummat lainnya untuk tetap fokus mendukung dan menjadi bagian GNPF MUI. Dan kepada kader HMI seluruh Indonesia untuk tetap melakukan demonstrasi menolak kriminalisasi aktivis HMI dan mendukung Gerakan Bela Islam.
5. Mendesak kepada Kapolri untuk memecat Kapolda Metro Jaya yang terbukti melakukan provokasi massa aksi Bela Islam untuk mengejar, menangkap dan memukul kader-kader HMI, yang juga adalah bentuk pendeskreditan HMI.
BACA ARTIKEL LAINNYA... PB HMI Klaim yang Melaporkan Pak SBY Bukan Organisasi Resmi
Redaktur : Tim Redaksi