jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyebut rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako sebagai kebijakan yang tidak Pancasilais.
"Ini kebijakan yang tidak Pancasilais karena mencederai rasa keadilan! Dalam kondisi Pandemi seperti ini dapat semakin menyengsarakan rakyat," kata Syaikhu dalam keterangan persnya, Jumat (11/6).
BACA JUGA: Soal PPN Sembako, Andi Arief: Rakyat Terjepit Pemerintah Beraliran Mandra
Eks Wakil Wali Kota Bekasi itu mengatakan gini ratio atau kesenjangan ekonomi akan semakin besar jika kebijakan PPN sembako terealisasi.
Apalagi, lanjut Syaiku, pemerintah era Joko Widodo (Jokowi) pada saat yang sama juga berencana memberikan pengampunan bagi pengemplang pajak yang notabene berasal dari orang kaya.
BACA JUGA: Tolak PPN Sembako, APTRI Siap Demo ke Jakarta
"Ini keadilannya di mana jika benar bahwa sembako akan dipajaki? Di saat yang sama, pengemplang pajak diampuni dengan tax amnesti, pajak korporasi diringankan, dan pajak mobil mewah dibebaskan?" tutur Syaikhu.
Pria kelahiran Jawa Barat itu lantas mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara komprehensif dampak rencana PPN terhadap sembako sebelum diajukan ke DPR RI.
BACA JUGA: IKAPPI: Kami Mohon Sembako untuk Tidak Dikenakan PPN
"Ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan trust publik pada pemerintah," ungkapnya.
Rencana pengenaan pajak itu diketahui tertuang dalam Pasal 4A draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan