Soal PPN Sembako, Andi Arief: Rakyat Terjepit Pemerintah Beraliran 'Mandra'

Jumat, 11 Juni 2021 – 12:56 WIB
Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief mengkritisi rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief mengkritisi rencana pemerintah terkait beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako.

Sebab, kebijakan tersebut dinilai bakal menyengsarakan rakyat.

BACA JUGA: Tolak PPN Sembako, APTRI Siap Demo ke Jakarta

Aktivis 1998 itu teringat dengan potongan klip aktris Mandra dari kebijakan PPN terhadap sembako. Dalam klip tersebut Mandra terdengar menyebut kalimat "sombong amat". 

"Negara susah, rakyat terjepit pemerintah memilih aliran Mandra atau sombong banget," tulis Andi di Twitter akun @Andiarief__, Jumat (11/6). JPNN.com telah mendapatkan izin dari Andi untuk memublikasikan tulisanya tersebut.

BACA JUGA: IKAPPI: Kami Mohon Sembako untuk Tidak Dikenakan PPN

Menurut alumnus Universitas Gadjah Mada itu, partai pendukung atau oposisi tidak bisa menyokong rencana PPN sembako, meski pemerintah berdalih pandemi membuat perekonomian ambruk.

"Tidak relevan lagi kalau dihadapkan dengan pandemi dan kebangkrutan ekonomi yang ditandai menguras uang rakyat," tutur Andi.

BACA JUGA: Soal PPN Sembako, Wakil Ketua MUI Angkat Bicara, Begini Katanya...

Pria kelahiran Lampung itu berharap persoalan pelik dari pandemi dibicarakan bersama tanpa harus menerapkan kebijakan PPN terhadap sembako.

"Kalau Pak Jokowi (Joko Widodo, red) enggak berinisiatif, lakukan tanpa presiden," tutur Andi.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan PPN terhadap Sembako.

Pasalnya, Mansuri menyatakan, selama pandemi Covid-19 berlangsung pedagang mengalami penurunan omzet di atas 50 persen.

Menurutnya, pengenaan PPN dipastikan akan memukul daya beli masyarakat dan berimbas pada pedagang kecil.

"Kami minta untuk sembako tidak dikenakan PPN," ujar Mansuri saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (10/6). (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler