Tolak PPN Sembako, APTRI Siap Demo ke Jakarta

Jumat, 11 Juni 2021 – 10:49 WIB
APTRI menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako). Foto: dok Jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako).

Menurut Sekjen DPN APTRI M. Nur Khabsyin renana tertuang dalam draft revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) itu perlu dikaji ulang.

BACA JUGA: Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako

Pasalnya, akan memberatkan kehidupan petani.

"Ini masa pandemi dan situasi perekonomian sedang sulit. Ini (PPN, red) akan berimbas ke seluruh Indonesia dan membuat gaduh masyarakat, terutama masyarakat petani," kata Khabsyin, dalam keterangannya, jumat (11/6).

BACA JUGA: IKAPPI: Kami Mohon Sembako untuk Tidak Dikenakan PPN

Dalam draf beleid tersebut, lanjut Khabsyin, komoditas gula konsumsi menjadi salah satu barang kebutuhan pokok yang dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

"Dengan penghapusan itu berarti gula konsumsi akan dikenakan PPN," katanya.

BACA JUGA: Soal PPN Sembako, Wakil Ketua MUI Angkat Bicara, Begini Katanya...

Khabsyin mengakui sebetulnya sebelum 2017 gula konsumsi sudah dikenakan PPN, akan tetapi petani tebu protes melalui unjuk rasa di Jakarta, sehingga sejak 1 september 2017 gula konsumsi dibebaskan dari PPN.

"Saat itu petani beralasan bahwa gula adalah termasuk bahan pokok kenapa kena PPN, sedangkan beras bebas dari PPN," katanya.

Pengenaan PPN, kata Khabsyin dipastikan akan merugikan seluruh petani tebu yang ada di tanah air.

Dia menilai pengenaan PPN terhadap gula konsumsi pada ujungnya akan menjadi beban petani sebagai produsen.

“Pedagang akan membeli gula tani dengan memperhitungkan beban PPN yang harus dibayarkan. Ini tentu akan berdampak pada harga jual gula tani,”ujar Khabsyin.

Menurutnya, salah satu dasar pengenaan PPN sembako karena pemerintah (menkeu) menilai saat ini harga pangan naik 50 persen sehingga ada kenaikan nilai tukar petani (NTP).

"Ini jelas pernyataan yang ngawur justru sekarang ini harga pangan turun contohnya harga gula konsumsi turun dibanding tahun lalu karena impor kebanyakan dan daya beli menurun," bebernya.

Dia pun mengatakan jika terpaksa pemerintah memberlakukan PPN maka yang harus dikenakan ialah perusahaan atau pabrik gula.

"Mereka sebagai pengusaha kena pajak (PKP), jangan gula milik petani," tambahnya

Dia menambahkan selama ini petani tebu sudah dihadapkan pada beragam kebijakan yang memberatkan seperti pengurangan subsidi pupuk, rendahnya HPP gula hingga maraknya gula impor yang beredar di pasaran.

Hal tersebut sudah membuat petani tebu menjadi tertekan.

"Lha kok mau dikenakan PPN. Ibaratnya petani sudah jatuh tertimpa tangga. Kalau PPN dipaksakan petani siap demo ke jakarta," ujarnya.

Protes keras itu juga kata Khabsyin dilontarkan karena pemerintah mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN barang mewah nol persen terhadap mobil untuk menggairahkan perekonomian agar daya beli meningkat.

"Seharusnya para petani diberi stimulus karena sudah bersusah payah menyediakan pangan nasional bukan malah dibebani PPN," imbuh M. Nur Khabsyin. (mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPN   sembako   petani   Tebu   Demo  

Terpopuler