jpnn.com - jpnn.com - PDI Perjuangan ternyata sudah sangat geram terhadap berbagai tindakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab. Partai berlambang kepala banteng itu pun sudah siap jika ulama yang kondang dipanggil dengan nama Habib Rizieq tersebut melaporkan Megawati Soekarnoputri ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap umat agama dan kalangan tertentu.
Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, tidak ada yang salah dalam pidato Megawati yang belakangan dianggap menghina kalangan tertentu. Hasto menegaskan, keseluruhan pidato yang disampaikan pada saat perayaan hari ulang tahun PDIP beberapa waktu lalu itu sudah dipersiapkan secara mendalam oleh Megawati.
BACA JUGA: Polda Jabar Tak Panggil Habib Rizieq Lagi
“Pidato itu dipersiapkan oleh beliau (Megawati, red) melalui perenungan yg mendalam, kontemplasi dengan rasa cinta dan disampaikan dengan lantang untuk bangsa dan negara Indonesia,” ujar Hasto.
Menurutnya, pidato Megawati juga sebagai bentuk komitmen kuat untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan Indonesia. Sebab, kata Hasto menegaskan, wajar bagi Megawati sebagai ketua umum PDIP ataupun Presiden RI Kelima untuk merespons berbagai perkembangan akhir-akhir ini.
BACA JUGA: Bu Risma Semangati Jago PDIP di Pilkada Simeulue
Karenanya jika ada isi pidato yang dipersoalkan Habib Rizieq, maka PDIP pun siap meladeninya. Hasto menegaskan, PDIP siap berhadapan langsung dengan Habib Rizieq.
“Lebih-lebih Pak Rizieq selama ini telah mengobarkan rasa kebencian dan memecah belah bangsa. Seluruh jajaran PDI Perjuangan satu komando untuk membela kehormatan dan martabat Ibu Ketua Umum dan partai,” tegasnya.
BACA JUGA: Habib Rizieq, Tolong Jelaskan Makna Pancasila di Pantat
Hasto menambahkan, sekiranya Habib Rizieq memang tidak puas, maka sebaiknya menempuh jalur hukum. “PDI Perjuangan akan menyiapkan pembela-pembela terbaik. Bagi kami komitmen terhadap fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa ditawar-tawar,” tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Mulai Garap Saksi Kasus Palu Arit di Rupiah
Redaktur & Reporter : Antoni