jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai memanggil saksi dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan kebohongan terkait lambang palu arit di uang rupiah keluaran baru.
Hari ini, Selasa (17/1), polisi memanggil saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk mendalami pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihap selaku pihak terlapor.
BACA JUGA: Hansip Bikin Habib Rizieq Berurusan dengan Polisi Lagi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik memeriksa Direktur Percetakan BI Desimus. Menurut Argo, selain Desimus, adapula staff hukum BI mendampinginya.
"Hari ini dari Krimsus Polda Metro meminta keterangan ahli dari BI terkait dengan laporan tentang adanya dugaan lambang palu arit di mata uang Indonesia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Please, Jangan Mendorong Habib Rizieq Laporkan Megawati
Menurut dia, penyidik meminta keterangan saksi ahli itu untuk menanyakan mengenai simbol yang diperkarakan oleh Rizieq.
"Kami tanyai berkaitan dengan rectoverso, yaitu pengaman uang. Kami minta keterangan apakah benar dugaan itu," kata dia.
BACA JUGA: Habib Rizieq, Yakinlah Bu Mega Tak Menghina Umat Islam
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menyatakan, pihaknya ingin mengetahui logo pengamanan uang tersebut mengapa bentuknya menyerupai 'Palu Arit'.
"Yang mana sebenarnya itu merupakan proses yang disebut rectoverso. Tapi nanti lebih detil lebih baik yang menjelaskan BI sendiri. Saya belum bisa sampaikan itu karena proses penyelidikan masih berjalan," kata Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan, pihaknya nantinya akan meminta keterangan pelapor, saksi ahli hukum pidana, dan ahli informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Nanti, kami lihat. Makanya setelah ini, kami akan gelar, kemudian langkah berikutnya apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Senin Depan Polda Metro Jaya Garap Habib Rizieq
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga