Keraton Gugat Penggerogotan Aset

Senin, 06 Desember 2010 – 08:26 WIB
Foto: Radar Jogja/Dok.JPPhoto

JAKARTA - Kesultanan Jogjakarta merasa keputusan pemilihan gubernur lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat mengerdilkan pihaknyaSelain menggerogoti kewenangan mengatur masyarakat, aset keraton juga tak luput ikut dipangkas

BACA JUGA: Awam Politik, Golkar Dikira Gokart

"Kami ini terus digerogoti, tidak tahu kenapa kok jadinya seperti ini," keluh Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo, saat ditemui di kediamannya, Ndalem Joyokusuman, komplek keraton Jogjakarta, Jumat (3/12)
Menurut dia, hingga saat ini, sudah banyak tanah kesultanan (Sultanad Ground) yang beralih tangan.

Diantaranya, Istana Negara Gedung Agung Jogjakarta yang terletak hanya sekitar 300 meter dari Keraton

BACA JUGA: PKS Tantang Kemendagri Adu Data Survey

Menurut adik Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) tersebut, tanah seluas 43.585 meter persegi di sana merupakan bagian dari tanah kesultanan
"Tapi, tanpa sepengetahuan dan pembicaraan dengan kami, ternyata tanah tersebut sudah disertifikatkan atas nama sekretariat negara," katanya.

Istana tersebut dibangun saat Hamengkubuwono I berkuasa

BACA JUGA: Ilham Habibie Masuk Bursa Pimpinan ICMI

Dan, sempat dibangun ulang saat kesultanan dipegang Hamengkubuwono IXSebab, seiring berakhirnya pendudukan Jepang, banyak bagian gedungnya ikut dibawa pasukan Nippon waktu itu"Kesultanan pula lah yang membangun ulang, yaitu HB IX," tambah Joyokusumo.

Tidak hanya Gedung Agung, tanah di bawah Benteng Vrederburg yang berada tepat di depannya ternyata juga sudah disertifikatkan atas nama sekretariat negara"Saya sudah mempersoalkan hal-hal seperti ini lewat DPR, tapi tidak terlalu banyak ditanggapi," ungkap mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar tersebut.

Nasib yang sama juga terjadi pada tanah kesultanan yang ditempati Universitas Gajah Mada (UGM), JogjakartaTanah di sana sudah diatasnamakan kementrian pendidikan"Masih ada di beberapa lokasi lain lagi, sepertinya ini semua memang ada upaya gembosi Jogja," imbuh pejabat keraton setara sekretaris negara tersebut.

Sebab, di sisi lain, ribuan hektar tanah kesultanan yang tersebar di beberapa wilayah dalam Provinsi DIJ, tetap belum bisa disertifikatkan sampa sekarangSelama ini, izin mendirikan bangunan di atas tanah kesultanan hanya diproses oleh?BPN dengan menggunakan surat kekancingan"Belum ada sama sekali yang bisa disertifikatkan," keluh Joyokusumo

Komitmen keistimewaan dalam hal agraria yang telah disepakati pemerintah dan DPR dalam RUU Keistimewan Jogjakarta, menurut dia, juga belum bisa menjadi jaminan masalah atas tanah kesultanan selama ini akan bisa tuntasSebab, UU tersebut masih memerlukan aturan-aturan turunan melalui peraturan pemerintah atau lainnya"Diakui atau tidak, kesultanan Jogja itu sudah banyak berkorban bagi pemerintahan Indonesia sejak berdiri, tapi masih saja diperlakukan seperti ini," kata Joyokusumo, kembali

Dia lantas mengungkapkan, bahwa jika seandainya Jogjakarta sudah ingin merdeka dan terpisah dari RI, sebenarnya sudah bisa dilakukan dari duluPasca komitmen mendukung RI oleh HB IX sejak awal Indonesia menyatakan merdeka, peluang Jogja untuk berdiri sendiri masih terbuka

Yaitu, saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 1949, sebagai hasil perjanjian Meja Bundar Indonesia dan BelandaWaktu itu, menurut Joyokusumo, Sri Sultan sempat ditawari 10 raja yang tersebar di beberapa wilayah nusantara untuk membentuk negara sendiri"Dan, Sultan mau dijadikan raja diraja atas kerajaan-kerajaan yang ada," ungkapnya.

Tapi, saat itu, Sri Sultan HB IX menolaknyaSultan menyatakan untuk tetap komitmen menjadi bagian dari pemerintah Indonesia"Wallahualam bagaimana Indonesia sekarang, kalau Sultan saat itu menerima tawaran menjadi raja diraja tersebut," ujarnya.

Menurut Joyokusumo, seharusnya fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam memutuskan status keistimewaan DIJTermasuk, keistimewaan dalam hal pemilihan gubernur dan wakil gubernurDia berharap, kebijakan yang disusun pemerintah pusat tidak sampai melukai perasaan masyarakat Jogja"Jogja itu jangan disamakan dengan daerah istemewa atau khusus lainnya, keistimewaan kultur di Jogja berbeda dengan Aceh, Jakarta, atau daerah yang lain," tandasnya(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekrut Teroris Ahli Culik Turis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler