jpnn.com, JAKARTA - Data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kini teringrasi dengan aplikasi yang dikembangkan sejumlah instansi.
Antara lain, aplikasi PeduliLindungi, Smart Checking dan PCARE.
BACA JUGA: Dukcapil Sisir Klaster Penduduk Rentan Administrasi Demi Percepat Vaksinasi Nasional
Hal ini dapat terwujud setelah dilakukan penandatanganan kerja sama integrasi data Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi serta BPJS Kesehatan yang digelar secara virtual, Jumat (6/8).
Menurut Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh, integrasi data kependudukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA: Zudan: Banyak yang Mengartikan Tak Punya NIK Boleh Vaksin, Bukan Seperti itu
Khususnya di sektor pelayanan vaksinasi COVID-19.
Data vaksinasi menjadi lebih akurat karena berbasis data kependudukan yang terus mengalami pemutakhiran secara berkesinambungan.
BACA JUGA: Menkes Ingatkan NIK Tak Jadi Kendala Vaksinasi
“Integrasi data ini bisa meminimalisir potensi salah ketik dan error oleh petugas pemberi vaksinasi di lapangan," ujar Zudan.
Menurutnya, dengan menggunakan data yang ada maka NIK yang salah ketik akan langsung terkoreksi karena terhubung dengan data Dukcapil.
Zudan lebih lanjut mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan sebagai amanat UU Nomor 24/2013 jo. UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Pada Pasal 64 disebut, pelayanan publik harus menggunakan satu data tunggal yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
“Per saat ini, dukcapil telah melakukan sebanyak 3.861 perjanjian kerja sama dengan berbagai lembaga, baik pusat maupun daerah, dalam rangka pemberian hak akses verifikasi data,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menyatakan dukungan pada dukcapil.
Ditjen Pos dan Informatika Kemenkominfo diketahui mengembangkan aplikasi PeduliLindungi.
“Kita ingin memberikan pesan bahwa aplikasi PeduliLindungi ini aman, terintegrasi dan memiliki data yang valid karena sudah terhubung dengan dukcapil,” ucapnya.
Pandangan senada juga dikemukakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron.
Menurutnya, intergasi data dengan dukcapil akan sangat membantu membenahi verifikasi data, khususnya dalam hal penerbitan sertifikat vaksin Covid-19.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi berharap kolaborasi yang ada dapat berjalan lancar.
"Dalam hal keamanan data, ini sudah menjadi suatu kewajiban bagi kami untuk dapat memberikan rasa aman pada masyarakat. Hal-hal mengenai ini juga sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan dukcapil,” pungkas Oscar. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang