jpnn.com, TARAKAN - Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores mengungkapkan ajing pelacak K-9 bersama aparat penegak hukum membongkar penyeludupan pakaian bekas di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara.
Hal itu diungkapkan langsung Johan pada saat konferensi pers pengungkapan penindakan pakaian bekas/ballpress di halaman Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan, pada Rabu (23/10).
BACA JUGA: Kunjungi 2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Tekankan Hal Ini
"Dari penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan 64 karung pakaian bekas yang diangkut dengan Kapal Kayu di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara," kata dia.
Johan menambahkan penindakan ini merupakan wujud nyata terjalinnya sinergi yang kuat antara Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya, dan juga bentuk keseriusan Bea Cukai dalam pemberantasan barang-barang ilegal.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
"Penindakan terhadap barang ilegal merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari risiko barang-barang yang tidak terjamin mutunya dan mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri," ujar Johan. (jpnn)
BACA JUGA: Mengenal Joany, Anjing Pelacak yang Endus Narkotika di Lambung Kapal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com