Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon

Jumat, 25 Oktober 2024 – 14:15 WIB
Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan BNNP Banten memusnahkan barang bukti kurang lebih 110 kilogram narkotika golongan I, jenis ganja pada Rabu (23/10). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, CILEGON - Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan BNNP Banten memusnahkan barang bukti kurang lebih 110 kilogram narkotika golongan I, jenis ganja pada Rabu (23/10).

Seluruh barang bukti merupakan hasil operasi gabungan di Cilegon, Banten pada September 2024 lalu.

BACA JUGA: Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio menjelaskan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan distribusi narkotika dari Aceh melalui pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Dalam pengawasan yang dilakukan, petugas mencurigai sebuah truk berwarna putih yang selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu

“Kami menemukan empat karung paket yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto ±110 kilogram dan mengamankan seorang supir,” tegasnya.

Selanjutnya, Bea Cukai Merak bersama BNNP Banten pemeriksaan terhadap sopir (MPA) dan mendapatkan informasi bahwa barang tersebut merupakan pesanan dari seseorang di wilayah Bogor.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Kepada PT MAK

Menindaklanjutinya, tim gabungan BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten melakukan control delivery ke alamat tujuan paket, dan mampu mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial TM (36), SC (40) dan S (31).

Pemusnahan narkotika ini dilakukan Bea Cukai bersama seluruh instansi/lembaga dengan cara dibakar menggunakan alat khusus incinerators boilers agar tidak menimbulkan efek samping.

Rahmat menegaskan bahwa penindakan dan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi positif antara Bea Cukai, BNNP Banten, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Pengadilan Banten, Pemprov Banten serta instansi terkait lainnya.

“Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini adalah langkah yang sangat penting dalam penegakan hukum. Tindakan ini tidak hanya mencegah narkotika beredar di masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk komitmen kami dalam memerangi kejahatan narkotika yang berpotensi merusak masa depan bangsa,” ungkap Rahmat.

“Kami juga mengapresiasi segala bentuk dukungan masyarakat, karena telah menjadi sumber informasi bagi kami dalam penindakan ini,” tutupnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Ini untuk Memperkuat Pengawasan di Daerah


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Ganja   Bnnp   Narkotika  

Terpopuler