Keren, Bea Cukai Gresik Berikan Asistensi Kepada Perusahaan Penerima Ini

Kamis, 24 November 2022 – 19:40 WIB
Bea Cukai Gresik kembali memberikan asistensi kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan di wilayah pengawasannya. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, GRESIK - Bea Cukai Gresik kembali memberikan asistensi kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan di wilayah pengawasannya.

Langkah itu dilakukan demi menciptakan sinergi yang baik dan menjamin kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan kepabeanan yang berlaku.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Emas Terima Penghargaan, Irjen Ahmad Lutfi Sampaikan Harapan

Bea Cukai Gresik menggelar diskusi bersama PT DSV Solutions Indonesia, perusahaan penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB) pad Rabu (16/11).

Fasilitas tersebut merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Emas Raih Penghargaan dari Polda Jawa Tengah

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto mengatakan fasilitas PLB milik PT DSV Solutions Indonesia digunakan untuk menimbun barang yang akan dikirim ke kawasan berikat dan bergerak di layanan pergudangan dan logistik.

"Mereka menimbun bahan logistik perusahaan ternama di bidang makanan dan retail, salah satunya ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB), PT Cargill Indonesia," kata dia.

BACA JUGA: Tangkapan Besar Lagi, Peredaran Jutaan Rokok Ilegal Digagalkan, Bravo, Bea Cukai!

General Manager Operational PT DSV Solutions Indonesia, Dian Kencana pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan Bea Cukai Gresik.

"Kami berharap bisa memberikan pelayanan optimal, sekaligus dapat mempertahankan indeks 4.71 atau sangat puas dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ)," ungkapnya.

Selain mengasistensi penerima PLB, Bea Cukai Gresik juga melaksanakan asistensi kepada dua perusahaan penerima fasilitas KB, yaitu PT Jebekoko dan PT Smelting.
Pertemuan antara Kepala Kantor Bea Cukai Gresik dengan PT Jebekoko terlaksana pada Kamis (17/11).

Pertemuan itu membahas pemaparan proses bisnis PT Jebekoko sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sejak 2014 dan bergerak di bidang manufaktur, yaitu produsen bubuk coklat.

"Perusahaan ini merupakan pengolah produk cocoa bean dan cocoa mass dan menghasilkan produk seperti cocoa cake, cocoa powder dan cocoa butter," lanjut Wahjudi.

Kemudian, Bea Cukai juga memberikan asistensi kepada PT Smelting Selasa (22/11).

Direktur Pengembangan Usaha dan Bisnis, Kurniawan P. Radjamin dalam rangka audiensi proses bisnis baru perusahaan penerima fasilitas KB.

"Dalam kunjungan tersebut, PT Smelting memaparkan proses bisnis barunya yang melibatkan PT Freeport Indonesia terhadap hasil produksinya. Ke depannya, perusahaan memerlukan asistensi Bea Cukai Gresik untuk kelancaran proses bisnis tersebut," ujarnya.

Wahjudi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menjaga iklim investasi yang baik dengan memberi fasilitas fiskal dan kepastian hukum kepada para penerima.

"Kegiatan asistensi fasilitas semacam ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Bea Cukai dengan perusahaan agar bisa terus menumbuhkan perekonomian nasional," tutupnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Banjarmasin Sita 359.200 Batang Rokok Ilegal


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler