jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) Theodorus Ardi Hartoko dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada upacara Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel) ke-76, Senin (27/9).
Pemberian tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan ini dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, yang mewakili Presiden Indonesia Joko Widodo.
BACA JUGA: Tersebar Chat Diduga Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru Ngomongin Kalina Ocktaranny
Theodorus Ardi Hartoko dinilai berhasil menginisiasi dan membangun program Base Transceiver Station (BTS) Perbatasan di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) sejak 2011.
Melalui Mitratel, yang merupakan bagian dari Telkom Group, Theodorus Ardi Hartoko berperan besar dalam pembangunan 516 menara telekomunikasi dan 60 menara transmisi backbone, khususnya di Papua dan Natuna.
BACA JUGA: Seperti ini Cara LPEI Dorong Ekspor dari Indonesia Bagian Timur
“Penganugerahan Satyalancana Pembangunan ini merupakan sebuah penghormatan terhadap kontribusi perusahaan bagi pembangunan layanan telekomunikasi di seluruh penjuru Indonesia, khususnya di daerah 3T. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan baik walaupun banyak rintangan dan hambatan dalam pejalanannya," ujar Theodorus Ardi Hartoko.
Theodorus Ardi Hartoko berharap dengan apresiasi ini bisa memberikan energi dan inovasi baru untuk terus berkarya dan semakin bisa memberikan karya positif, yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi.
BACA JUGA: Soal Polemik Peraturan Rokok, Kemenkumham Ingatkan Hal ini
Program pembangunan ini guna menghubungkan antar wilayah untuk mengakomodasi konektivitas telekomunikasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengakses layanan telekomunikasi dan data secara adil, merata, dan berdaulat di wilayah NKRI.
Adapun penyediaan BTS di wilayah blankspot telekomunikasi merupakan salah satu program Universal Service Obligation (USO), yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Program ini merupakan salah satu strategi untuk mengurangi kesenjangan telekomunikasi dengan penyediaan layanan seluler telefoni dasar di daerah yang belum mendapatkan sinyal.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy