Keren, Kemendikbud Kemball Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020

Jumat, 27 November 2020 – 21:17 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (kanan) saat menerina penghargaan. Ilustrasi. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini kembali meraih anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2020 dengan kategori menuju informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud selaku Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikbud, Evy Mulyani mengungkapkan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, Kemendikbud tetap berupaya memberikan layanan informasi publik yang terbaik bagi publik khususnya informasi di bidang pendidikan dan kebudayaan dengan berbagai kanal secara daring.

BACA JUGA: Gus Menteri Sukses Pimpin Kemendes PDTT Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020

“Payung hukum layanan informasi publik di Kemendikbud baru saja ditetapkan beberapa waktu lalu karena kembalinya urusan pendidikan tinggi ke Kemendikbud," kata Evy, Jumat (27/11).

Permendikbud 41 Tahun 2020 menjadi landasan Kemendikbud dalam berinovasi dan berkolaborasi secara maksimal dalam pelayanan dan pendokumentasian informasi publik bagi PPID di seluruh satuan kerja di Kemendikbud.

BACA JUGA: Komitmen Kemendikbud Perjuangkan Hak Para Pendidik

"Mudah-mudah tahun depan kami bisa meraih predikat Informatif," ujar Evy.

Dalam anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang dilaksanakan Rabu (25/11), Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, keterbukaan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan bebas korupsi. 

BACA JUGA: EMC 2020 Sukses, Mendapat Apresiasi dari Puspresnas Kemendikbud

Elemen pentingnya, kata Wapres, adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi publik juga, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

"Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat bisa semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik hingga evaluasi. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, maka literasi dan pengetahuan masyarakat juga semakin tinggi substansinya," ujar Ma’ruf Amin.

Senada itu, Ketua KI Pusat, Gede Narayana menyampaikan, masih diperlukan dorongan yang lebih besar untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Komisi Informasi akan lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar BP, tetapi sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.(esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler