Gus Menteri Sukses Pimpin Kemendes PDTT Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020

Rabu, 25 November 2020 – 17:10 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan) saat mendengar pengumuman penganugerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020. Acara secara virtual itu juga dihadiri Wapres KH Ma'ruf Amin. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali menorehkan prestasi.

Kali ini, pria yang karib disapa Gus Menteri itu berhasil memimpin Kemendes PDTT meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.

BACA JUGA: Gus Menteri Beber Manfaat dan Tujuan Program SDGs Desa

Kemendes PDTT meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 kategori Kementerian Negara dengan nilai 93,83.

Penghargaan ini menjadi istimewa karena peringkat Kemendes PDTT melesat hingga ke urutan empat dari 11 pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Perjuangan KH Ma’ruf Jadi Wapres Tertuang di Buku Kibaran Sarung Sang Kiai

Berbeda dengan tahun sebelumnya, ajang  tahunan Komisi Informasi Pusat itu kali ini dilaksanakan secara virtual melalui channel YouTube resmi, Rabu (25/11).

Penganugerahan itu juga dihadiri Waki Presiden KH Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: SDGs Desa Menjadi Skala Prioritas Kemendes PDTT di 2021

Gus Menteri pun mengikuti penganugerahan itu dari Ruang Kendali Kantor Kemendes PDTT.

Gus Menteri terlihat begitu gembira. Ia mengepalkan tangan ke atas sembari senyum bahagia saat nama Kemendes PDTT disebutkan dalam kategori ini.

Gus Menteri sangat bersyukur karena Kemendes PDTT menjadi kementerian yang informatif dari Komisi Informasi Pusat.

"Luar biasa, tahun ini meningkat ke peringkat empat dari peringkat 11 tahun kemarin. Kami targetkan tahun depan bisa peringkat satu," kata doktor honoris causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.

Makna dari penghargaan ini, Kemendes PDTT lebih transparan lagi terhadap berbagai hal.

Apalagi, untuk pembangunan desa yang pada hakekatnya harus dikawal seluruh masyarakat di mana pun berada.

"Itulah makanya pada 2020 ini," tegas mantan ketua DPRD Jawa Timur, ini.

Gus Menteri mengatakan Kemendes PDTT   mengarahkan target pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa.

Menurut Gus Menteri, ada 18 tujuan pembangunan yang menjadi goals masing-masing desa.

"Bukan hanya konsep arah pembangunan desa, juga termasuk cara mengukurnya," ungkap Gus Menteri.

Dia menjelaska SGDs Desa nantinya jadi pijakan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh soal desa.

Misalnya, arah pembangunan desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan.

Apakah desa sudah menggunakan dana desa untuk wujudkan pendidikan berkualitas.

"Apakah desa sudah melakukan ikhtiar untuk pertumbuhan ekonomi di desa," lanjut mantan ketua DPRD Jombang ini.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 merupakan penghargaan kedua yang diperoleh Kemendes PDTT dalam rentang November 2020.

Kementerian yang dipimpin Gus Menteri ini sebelumnya menerima penghargaan Mitra Bakti Husada 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, Wapres KH Ma'ruf Amin dalam arahannya mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang telah sukses menjalankan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat undang-undang.

Kiai Ma'ruf berharap Badan Publik yang masuk kategori Menuju Informatif dan Cukup Informatif, menggenjot kinerja agar ke depannya bisa lebih baik lagi.

Wapres juga berpesan kepada Badan Publik, lebih khusus PPID, untuk selalu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat dan beri edukasi yang baik.

"Mari kita lawan hoaks dan berikan informasi yang benar kepada masyarakat," kata Kiai Ma'ruf.

Penilaian monitoring dan evaluasi BP Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa.

Untuk kategori BP Informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Nilai setiap kategori, yaitu Informatif bernilai 90-100.

Menuju Informatif 80-89,9, sedangkan Cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya).

Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9). Ternyata masih ada BP bernilai dibawah 10 bahkan 0.

Tim pakar sebagai juri presentasi, semua Komisioner Komisi Informasi Pusat yang diketuai Gede Narayana, bersama Prof. Dr. Siti Zuhro (Peneliti LIPI), Abdul Manan (Ketua AJI), Yohan Wahyu (Litbang Kompas), Dr Totok Pranoto (Akademisi UI), Dr Amirudin (Akademisi Undip), dan Muhammad Yasin SH MH (Redaktur Hukum Online).

Dalam penganugerahan ini Gus Menteri didampingi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Bonivasius Ichtiarto, Kapusatin Ivanovich Agusta, Kabag Pemberitaan dan Publikasi Arif Rosadi dan Kabag Informasi dan Pelayanan Pengaduan Arief Kurniawan. (rls/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler